Sambas–CektaIndonesia.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas bersama pihak penyedia jasa memastikan perbaikan oprit Jembatan Bailey di Jalan Ramayadi, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.(25/08/2026).
Langkah ini diambil menanggapi masukan dari Masyarakat dan LSM Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKS-RI) terkait temuan retakan pada dinding penahan oprit jembatan alokasi anggaran 2025 tersebut.
Pelaksana proyek dari CV Hijran menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan fasilitas tersebut.
”Pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan resmi. Kerusakan pada dinding penahan tebing oprit langsung kami tangani di lapangan sesuai standar teknis,” ujar perwakilan CV Hijran.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sambas sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Fadli, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi publik maupun LSM menjadi bahan evaluasi pengawasan dinas.
Berdasarkan peninjauan teknis di lapangan, retakan dipicu oleh penurunan struktur penimbunan tanah pada bagian oprit yang menekan dinding penahan. Dari empat sisi dinding penahan yang ada, tiga sisi di antaranya sudah selesai diperbaiki dan teruji kokoh.
”Satu sisi yang mengalami penurunan susulan saat ini sedang dalam penanganan intensif oleh pelaksana. Kami pastikan perbaikan rampung dengan kualitas yang sesuai standar,” tegas Fadli.
Red










