Warga Soroti Proyek Jalan Rp495 Juta di Sadaniang, Diduga Tak Sesuai RAB

oleh -4477 Dilihat
oleh
banner 468x60

Mempewah-CektaIndonesia.com.   

Proyek pembangunan jalan pada ruas Amawang–Suak Barangan (K1) di Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, menjadi sorotan warga. Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp495.000.000 itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis konstruksi.

banner 336x280

Dugaan tersebut mencuat setelah warga melakukan pengamatan langsung di lapangan dan mendokumentasikan proses pengerjaan proyek. Sejumlah temuan teknis kemudian dilaporkan secara tertulis sebagai bentuk pengaduan masyarakat.

Identitas Proyek:                                        Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi kegiatan, proyek tersebut memiliki data sebagai berikut:

Pekerjaan: Jalan Amawang – Suak Barangan (K1). Pelaksana: CV. Lingkar Construction .Nilai Kontrak: Rp495.000.000. Sumber Dana: APBD Kabupaten Mempawah Tahun 2025

Instansi Penanggung Jawab: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah

Pengecoran Diduga Tanpa Pasir Uruk:              Salah satu temuan utama warga adalah tidak ditemukannya lapisan pasir uruk sebagai lapis pondasi bawah sebelum pengecoran beton dilakukan.

Dalam dokumentasi foto, beton terlihat langsung dituang di atas tanah dan bebatuan dasar yang tidak diratakan secara maksimal.

Padahal, pasir uruk berfungsi penting untuk menstabilkan permukaan, meratakan dasar pengecoran, serta mencegah pergerakan tanah yang dapat menyebabkan beton retak dan cepat rusak.

Plastik Cor Tidak Menutupi Area Pengecoran: Selain itu, warga juga menyoroti pemasangan plastik cor (membrane) yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Plastik terlihat hanya terpasang sebagian dan tidak menutup seluruh permukaan dasar pengecoran.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan air semen terserap langsung ke dalam tanah, sehingga mutu beton, khususnya kekuatan tekan, tidak tercapai sesuai spesifikasi teknis yang direncanakan dalam RAB.

Kualitas Pengerjaan Dipertanyakan:                    Dari hasil dokumentasi lapangan, warga juga menilai metode pengecoran dilakukan secara manual dengan peralatan minim. Hal tersebut dikhawatirkan menyebabkan ketebalan beton tidak merata serta berisiko terjadinya segregasi material.

“Kalau seperti ini, kami khawatir jalan yang baru dibangun tidak akan bertahan lama. Ini proyek pakai uang rakyat,” ujar warga yang menyampaikan laporan pengaduan, Selasa (24/12/2025).

Dugaan Lemahnya Pengawasan:                      Warga menduga lemahnya pengawasan dari Konsultan Pengawas maupun Dinas PUPR Kabupaten Mempawah turut berkontribusi terhadap kualitas pengerjaan yang dipersoalkan. Mereka menilai adanya pembiaran terhadap metode kerja yang tidak sesuai standar teknis.

Jika dugaan ini benar, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, karena hasil pembangunan tidak memiliki daya tahan sesuai umur rencana.

Tuntutan Audit dan Tindakan Tegas.                  Atas temuan tersebut, warga meminta instansi berwenang untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:

Melakukan audit investigatif serta uji fisik (core drill) terhadap hasil pengecoran jalan.

Memanggil pihak pelaksana proyek dan pejabat terkait di Dinas PUPR Mempawah untuk dimintai klarifikasi.

Menghentikan sementara pembayaran termin proyek, apabila ditemukan kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

Warga berharap laporan ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur agar lebih transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mempawah maupun CV. Lingkar Construction belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Red/Tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *