Wabup Heroaldi Sampaikan Tanggapan Bupati Sambas atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

oleh -15 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas–CektaIndonesia.com

Pemerintah Kabupaten Sambas menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Sambas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu, 12 Agustus 2026.

banner 336x280

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah, setelah sebelumnya fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap materi Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan respons terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, saran, maupun masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Pemerintah daerah menilai pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda secara terbuka dan konstruktif.

Penyampaian jawaban oleh Wakil Bupati tersebut juga merupakan bagian dari mekanisme pembicaraan tingkat pertama dalam pembahasan Raperda.

Tata tertib DPRD Kabupaten Sambas mengatur bahwa setelah penyampaian penjelasan Bupati dan pandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi.

Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan dalam penyempurnaan pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sikap tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Sambas.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas, dan pihak terkait lainnya.

Dengan disampaikannya tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi, proses pembahasan Raperda selanjutnya akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Sambas.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.