Sambas-CektaIndonesia.com
Gerak cepat tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Sambas, Tim Resmob, Tim IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, serta Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya (KKR), berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial L di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.(3/0/10/2026)
Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Suwandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seorang pria berinisial W yang diduga terlibat dalam perkara tersebut berhasil diamankan di wilayah Pontianak, kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi, penyelidikan, dan pengejaran intensif lintas satuan guna memastikan keberadaan terduga pelaku.
Terduga pelaku diketahui merupakan suami korban. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Korban Ditemukan Anak-anaknya
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Suwandi, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh kedua anaknya, masing-masing berinisial V (17) dan R (11), di dalam kamar rumah.
Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan pada tubuhnya.
“Berdasarkan informasi awal, korban ditemukan oleh anaknya di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka tusukan pada tubuh korban,” ungkap AKP Suwandi.
Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam, terlebih kedua anak korban menjadi pihak yang pertama kali menemukan kondisi tragis tersebut.
Terduga Pelaku Dilacak hingga Pontianak
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan keterlibatan mengarah kepada suami korban, berinisial W.
Dari informasi yang dihimpun penyidik, korban diketahui masih bersama suaminya pada malam sebelum kejadian.
Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia, sementara W sudah tidak berada di rumah.
Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
Hasilnya, keberadaan W berhasil terdeteksi di wilayah Pontianak. Petugas bergerak melakukan pengamanan dan berhasil meringkus yang bersangkutan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian dilaporkan. Dalam keterangan kepolisian, W disebut telah mengakui perbuatannya kepada petugas saat diamankan.
Polisi Dalami Motif dan Rangkaian Kejadian
Meski terduga pelaku telah diamankan, penyidik Satreskrim Polres Sambas masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait kronologi penyebab kematian dan motif dari kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” jelas AKP Suwandi.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap secara utuh latar belakang kejadian, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut.
Saat ini, W telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Pengungkapan Cepat, Proses Hukum Berlanjut
Keberhasilan tim gabungan mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi bagian dari respons cepat kepolisian dalam menangani perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Namun, pengungkapan motif dan pembuktian unsur pidana tetap menjadi bagian penting dalam proses penyidikan hingga perkara dilimpahkan ke tahap hukum berikutnya.
Kasus tragis di Kecamatan Selakau ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena peristiwa tersebut terjadi dalam lingkungan keluarga dan meninggalkan duka bagi anak-anak korban.
CektaIndonesia.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini, termasuk hasil penyidikan, motif, serta proses hukum terhadap terduga pelaku.
Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Status hukum terduga pelaku tetap mengikuti proses peradilan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Satreskrim Polres Sambas









