Temuan BPK di 5 Puskesmas Sambas, PPK dan Dinkes: Sudah Clear

oleh -65 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan pembangunan lima fasilitas kesehatan di Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024 sempat menjadi perhatian publik.

banner 336x280

Dalam hasil audit tersebut, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada lima paket pembangunan gedung puskesmas dengan nilai temuan mencapai Rp448.940.099,33.

Adapun lima proyek yang menjadi sorotan yakni pembangunan Puskesmas Salatiga, Puskesmas Sentebang, Puskesmas Sungai Baru, Puskesmas Terigas, dan Puskesmas Sajad dengan total nilai kontrak sekitar Rp42,89 miliar.

Temuan tersebut kemudian memunculkan perhatian terkait pelaksanaan pekerjaan, pengawasan proyek, serta mekanisme tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.

Menanggapi hal itu, Ketua MKFNI (Majelis Kehormatan Forum Nusantara Indonesia) DPD Provinsi Kalimantan Barat, Aprizal, sebelumnya menyampaikan pentingnya evaluasi dan keterbukaan dalam setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik. Ia menilai setiap temuan pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara serius agar kualitas pembangunan tetap terjaga.

Namun dalam proses konfirmasi lanjutan, pihak media memperoleh klarifikasi dari pihak terkait mengenai status penyelesaian temuan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, PPK, Ponidi, S.K.M., M.M, menyampaikan bahwa persoalan kekurangan volume pekerjaan telah diselesaikan dan dinyatakan selesai sesuai mekanisme yang berlaku.

“Iye bang, kekurangan volume itu sudah diselesaikan tahun lalu bang, sudah clear. Boleh dicek di Inspektorat dan Bakeuda,” jelas Ponidi.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak penyedia telah melakukan pengembalian atas kekurangan volume tersebut dan tersedia bukti setor resmi berupa STS (Surat Tanda Setor) sebagai dokumen pendukung.

Klarifikasi serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Probowo, M.M. Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK telah dilaksanakan melalui penyetoran nilai temuan ke kas negara/kas daerah sesuai ketentuan.

“Mengenai tindak lanjut BPK perihal temuan BPK sudah ditindaklanjuti dengan penyetoran sebesar nilai tersebut ke kas negara/kas daerah sesuai ketentuan, dan sudah clear,” ungkapnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak terkait menegaskan bahwa persoalan kekurangan volume yang menjadi temuan pemeriksaan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, publik tetap berharap agar proses pembangunan fasilitas kesehatan ke depan terus mengedepankan prinsip tepat mutu, tepat volume, dan pengawasan yang maksimal, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Pihak media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan akan terus berupaya menghadirkan informasi yang berimbang dari seluruh pihak terkait.
(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.