Sambas-CektaIndonesia.com
Pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dipastikan berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Kebijakan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penonaktifan pelayanan selama masa libur sekolah.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Sambas, Dzaky Brayogi Faris, S.H., saat dihubungi oleh awak media CektaIndonesia.com pada Selasa malam (23/6/2026).
”Berdasarkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2026, seluruh pelayanan MBG di-off-kan untuk sementara waktu,” ujar Dzaky melalui keterangan tertulisnya. Ia membenarkan bahwa penghentian sementara ini dikarenakan bertepatan dengan masa libur sekolah.
Dalam kesempatan yang sama, Dzaky juga memaparkan peta sebaran serta status operasional unit pelayanan gizi yang berada di bawah naungannya. Tercatat, saat ini ada total 59 SPPG yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sambas.
Dari total puluhan unit tersebut, Dzaky merincikan status operasional terbarunya sebagai berikut:
Total SPPG di Kabupaten Sambas: 59 SPPG
Jumlah SPPG Beroperasional: 55 SPPG
Jumlah SPPG Di-suspend (Diberhentikan Sementara): 4 SPPG
Menanggapi isu mengenai adanya 14 unit SPPG yang sempat dikabarkan berhenti beroperasi, Dzaky memberikan klarifikasi bahwa belasan unit tersebut kini sudah kembali berjalan normal sebelum adanya edaran libur sekolah.
”Untuk yang 14 sempat berhenti operasional karena dana tidak masuk, namun saat ini sudah beroperasional kembali. Kemudian untuk yang di-suspend masih ada 4 SPPG,” jelas pria berlatar belakang sarjana hukum ini.
Lebih lanjut, Dzaky menjelaskan dampak dari pembekuan (suspend) keempat unit tersebut terhadap jangkauan pelayanan di lapangan. Meskipun sebaran SPPG diklaim sudah menyentuh seluruh kecamatan di Kabupaten Sambas, ada satu wilayah yang pelayanannya belum dapat terakomodasi secara maksimal akibat sanksi suspend ini.
”Untuk setiap kecamatan sebenarnya sudah ada SPPG yang beroperasional. Cuman terkhusus Kecamatan Sejangkung, karena SPPG-nya sedang di-suspend, sehingga untuk sementara waktu Production Manager-nya (PM) belum bisa ter-handle,” pungkasnya. (Red)








