Samnas–Cektaindonesia.com
Sungai Teberau yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat kini berubah menjadi aliran air keruh berwarna kecokelatan. Warga yang tinggal di bantaran sungai mengaku tidak lagi dapat menikmati air sungai seperti dahulu. Mereka menduga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan, sementara keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mitra Utama Bintang (MUB) turut menjadi sorotan warga,Rabu (01/07/2026)
Rahmat Kartolo, warga Dusun Lubuk Lagak, Desa Lubuk Dagang, yang bermukim di tepi Sungai Teberau, mengungkapkan keluhannya kepada awak media. Menurutnya, kekeruhan sungai semakin parah sejak maraknya aktivitas PETI di daerah hulu.
“Air sungai sekarang selalu keruh. Saat musim kemarau, air yang digunakan justru membuat kulit gatal-gatal,” ujarnya.
Rahmat juga menyampaikan dugaan bahwa aktivitas PKS PT Mitra Utama Bintang (MUB) ikut berkontribusi terhadap pencemaran sungai. Dugaan tersebut merupakan penyampaian narasumber dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Keluhan warga ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pengawas lingkungan. Sebab, kondisi Sungai Teberau bukan lagi persoalan yang tersembunyi. Dari pantauan awak media, air sungai yang keruh dapat terlihat dengan jelas dari Jembatan Asam, jalur utama yang setiap hari dilintasi pejabat, aparat penegak hukum, maupun masyarakat umum.
Jika kondisi tersebut berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan nyata, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan negara. Aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem sungai. Apabila terdapat dugaan pencemaran dari kegiatan industri, maka hal tersebut juga wajib diaudit dan dibuktikan melalui pengawasan lingkungan serta uji kualitas air sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertanyaan besarnya mengapa aktivitas PETI masih berlangsung, dan apakah seluruh kegiatan industri di sekitar Sungai Teberau telah memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan?
Masyarakat menunggu jawaban, bukan sekadar janji. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi lingkungan hidup perlu segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PETI serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan dampak operasional PKS PT Mitra Utama Bintang (MUB). Hasil uji kualitas air, penegakan hukum terhadap pelaku PETI, serta keterbukaan informasi kepada publik menjadi langkah yang mendesak agar Sungai Teberau tidak terus menjadi korban pembiaran.
Ref Rf








