Spanduk “Bukan Takut, Tapi Lawan Ketidakadilan” Terpasang di Terminal Sambas, Genk Terminal Buka Konsultasi Hukum Gratis

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Sebuah spanduk bernada tegas terpasang di kawasan Terminal Sambas dan menarik perhatian masyarakat. Spanduk tersebut mengatasnamakan Genk Terminal dengan pesan utama, “Bukan Takut, Tapi Lawan Ketidakadilan”.

banner 336x280

Pesan lain yang turut mencolok berbunyi, “Walaupun esok hari langit akan runtuh, bukti lebih terang dari cahaya.” Kalimat tersebut menggambarkan tekad untuk menghadapi persoalan hukum dengan berpegang pada fakta, bukti, dan prinsip keadilan.

Tidak hanya menyampaikan pesan moral, Genk Terminal juga menyatakan membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat. Dalam spanduk tersebut tercantum sejumlah kelompok yang dapat mengakses ruang konsultasi, di antaranya masyarakat miskin, masyarakat yang buta hukum, buruh, sopir, pelaku usaha kecil dan menengah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam memperluas akses terhadap informasi dan pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memahami persoalan hukum.

Praktisi Hukum: Jembatani Kesenjangan Akses Keadilan
Praktisi hukum Lipi, S.H. menilai keberadaan kelompok masyarakat yang membuka ruang konsultasi hukum merupakan bentuk partisipasi publik yang positif.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap persoalan hukum sekaligus menjadi jembatan bagi kelompok rentan yang membutuhkan informasi dan pemahaman mengenai hak-hak hukumnya.

“Saya menilai langkah yang diambil oleh kelompok warga ini merupakan wujud partisipasi masyarakat yang kreatif, aktif, dan inovatif dalam menjawab kebutuhan perlindungan hukum di tingkat akar rumput. Inisiatif semacam ini sangat berharga karena menjembatani kesenjangan akses keadilan yang selama ini dirasakan oleh kelompok rentan.”

Lipi menambahkan, pemerintah semestinya memberikan dukungan terhadap berbagai upaya masyarakat yang bertujuan memperluas akses keadilan, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Oleh karenanya, pemerintah seyogyanya memberikan dukungan yang nyata terhadap upaya-upaya serupa, sekaligus menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus atas kontribusi positif yang diberikan kelompok ini bagi penegakan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Revie Achary: Masyarakat Jangan Takut Memahami Hukum.  Sementara itu, Ketua LSM LAKSRI DPW Kalbar, Revie Achary, SJ, menilai kehadiran ruang konsultasi hukum di tengah masyarakat merupakan hal yang penting, terutama bagi warga yang belum memahami prosedur dan hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Menurut Revie, masyarakat tidak seharusnya merasa takut hanya karena berhadapan dengan persoalan hukum. Namun, keberanian tersebut tetap harus disertai pemahaman terhadap aturan, bukti yang jelas, serta mekanisme hukum yang benar.

Ia menilai pesan “Bukan Takut, Tapi Lawan Ketidakadilan” sebaiknya dimaknai sebagai ajakan untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum, bukan sebagai dorongan untuk melakukan tindakan di luar hukum.
“Yang paling penting adalah masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Ketika ada persoalan, jangan takut untuk mencari informasi, meminta pendapat hukum, dan memperjuangkan hak melalui mekanisme yang tersedia,” demikian garis besar pandangan Revie Achary.

Bukti Menjadi Kunci
Pesan “bukti lebih terang dari cahaya” yang terpampang pada spanduk juga menjadi perhatian. Dalam proses hukum, bukti memang memiliki posisi penting untuk menguji suatu peristiwa maupun dugaan pelanggaran.

Karena itu, semangat melawan ketidakadilan idealnya tidak berhenti pada slogan. Setiap persoalan harus ditempatkan dalam koridor hukum, dengan mengedepankan fakta, bukti, prosedur, serta asas praduga tak bersalah.

Keberadaan spanduk tersebut kini menjadi bahan perhatian masyarakat yang melintas di kawasan Terminal Sambas. Selain menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan, pesan yang dibawa Genk Terminal juga membuka ruang diskusi mengenai pentingnya literasi hukum bagi masyarakat.

Bagi rakyat kecil yang selama ini merasa hukum merupakan sesuatu yang sulit dijangkau, keterbukaan ruang konsultasi hukum dapat menjadi pintu awal untuk memahami persoalan yang mereka hadapi.

Pada akhirnya, keberanian melawan ketidakadilan bukan sekadar soal berani bersuara, tetapi juga tentang berani berdiri di atas fakta, memahami hukum, dan memperjuangkan kebenaran melalui jalur yang benar.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.