Solar Subsidi Disebut Masih Tersedia, Antrean 20 Mobil Tak Terlayani! Rizal Farizal Desak APH dan BPH Migas Periksa SPBU Pemangkat

oleh -300 Dilihat
banner 468x60

SAMBAS — cektaindonesia.com

 

banner 336x280

Ketua Aliansi Sopir Kabupaten Sambas, Rizal Farizal, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), BPH Migas, dan Dinas Perdagangan segera turun langsung memeriksa SPBU 64.791.05 Pemangkat, Jalan Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desakan ini muncul setelah seorang sopir angkutan air bersih mengaku tidak mendapatkan solar subsidi meski telah mengantre sejak pagi dan stok BBM disebut masih tersedia,Rabu (28/10/2026)

Rizal menilai kronologi kejadian tersebut perlu dibuka secara terang. Berdasarkan keterangan Yuli Wardana, dirinya telah mengantre sejak pukul 10.00 WIB. Sebelum tiba giliran pengisian, ia meminta petugas memeriksa barcode kendaraannya karena sebelumnya pernah mendapat informasi bahwa barcode tersebut telah digunakan orang lain, tanpa penjelasan rinci mengenai lokasi transaksi.

Saat dilakukan pengecekan, menurut Yuli, pihak SPBU menyatakan barcode kendaraannya belum digunakan. Namun, ketika tiba gilirannya untuk mengisi solar, ia justru diberi tahu bahwa barcode tersebut belum dapat digunakan dan baru bisa dipakai kembali setelah satu jam.

Persoalan tidak berhenti di situ. Yuli mengaku akhirnya tidak dapat mengisi solar karena pelayanan penjualan di SPBU tersebut dibatasi hingga pukul 14.00 WIB. Padahal, menurut informasi yang disampaikannya, antrean kendaraan masih tersisa sekitar 20 mobil.

Dari perkiraan 16 ton solar subsidi yang tersedia, sekitar 200 mobil disebut telah melakukan pengisian. Namun, masih ada kendaraan dalam antrean yang tidak terlayani akibat pembatasan waktu tersebut.

Bagi Rizal, persoalan utamanya bukan sekadar antrean panjang, melainkan kepastian penyaluran solar subsidi dan kejelasan alasan penghentian pelayanan ketika masih ada masyarakat yang menunggu.

“Kalau benar stok solar masih tersedia, tetapi sekitar 20 mobil yang sudah mengantre tidak terlayani karena batas waktu pukul 14.00 WIB, ini harus dijelaskan secara terbuka. Apa dasar pembatasannya? Bagaimana pencatatan stoknya? Dan ke mana sisa solar tersebut dialokasikan?” tegas Rizal.

Ia menekankan, pertanyaan tersebut bukan vonis bahwa telah terjadi penyimpangan, melainkan persoalan yang harus dijawab melalui pemeriksaan langsung dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rizal meminta APH dan BPH Migas memeriksa catatan penerimaan serta penjualan solar, sisa stok pada saat pelayanan dihentikan, rekaman transaksi barcode, dan dasar operasional pembatasan penjualan. Pihak SPBU juga diminta memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan biarkan sopir mengantre dari pagi, tetapi pulang tanpa solar tanpa penjelasan yang masuk akal. BBM subsidi harus disalurkan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan transparan. Kami meminta pengawasan nyata, bukan sekadar menunggu laporan,” tutup Rizal Farizal.

Aliansi Sopir Kabupaten Sambas berharap hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjamin kepastian pelayanan bagi masyarakat yang berhak menerima solar subsidi.

 

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.