Skandal BBM Subsidi Mengintai Nanga Pinoh, Jeriken Bebas Mengisi di SPBU 64.796.001, Publik Desak Pertamina Cabut Izin

oleh -3445 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

Melawi-CektaIndonesia.com

banner 336x280

Dugaan skandal penyaluran BBM bersubsidi mencuat di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. SPBU 64.796.001 yang berlokasi di Jalan Poros KOTR, Tanjung Tenggang, disorot tajam publik setelah terpantau melayani pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken, praktik yang secara tegas dilarang dan berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Hasil pantauan awak media di lokasi memperlihatkan antrean warga membawa jeriken berbagai ukuran. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka tanpa pembatasan ketat, memunculkan dugaan pembiaran oleh pihak pengelola SPBU. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan aturan dan fungsi pengawasan.

Pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken bukan hanya diduga melanggar ketentuan penyaluran, tetapi juga mengabaikan standar keselamatan. Risiko tumpahan BBM, uap mudah terbakar, hingga potensi kebakaran dinilai sangat tinggi, terlebih di area SPBU yang padat kendaraan dan aktivitas masyarakat.

Lebih jauh, praktik jeriken kerap dikaitkan dengan modus penyalahgunaan BBM bersubsidi, mulai dari penimbunan hingga distribusi tidak tepat sasaran. Akibatnya, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil terancam tidak sampai kepada penerima yang berhak.

“Kalau jeriken bebas dilayani, itu tanda pengawasan lemah. BBM subsidi bisa habis bukan untuk rakyat kecil,” ujar salah seorang warga Nanga Pinoh dengan nada kecewa.

Atas temuan tersebut, masyarakat mendesak Pertamina melalui pengawasnya serta instansi terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap operasional SPBU 64.796.001. Publik menuntut sanksi tegas, tidak berhenti pada teguran administratif, melainkan hingga pencabutan izin operasional apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.796.001 belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam tersebut dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan dan komitmen kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM bersubsidi.

Redaksi CektaIndonesia.com menegaskan akan melaporkan temuan ini kepada pengawas Pertamina dan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Penegakan aturan yang tegas dinilai penting agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan aman, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi pihak SPBU, Pertamina, maupun instansi terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tim/Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.