Seragam Ada, Gaji Tiada: Sindiran Sunyi untuk Pemda Sambas

oleh -1559 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-Cektaindonesia.com

 

banner 336x280

Sorotan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, Arsyad, belakangan ini ramai diperbincangkan. Bukan hanya di media sosial, tetapi juga di warung-warung kopi yang selama ini menjadi “parlemen rakyat”. Topiknya sederhana namun menyakitkan: guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu yang sudah dilantik hampir tiga bulan, tetapi belum juga menerima gaji,Selasa (10/03/2026)

Di tengah keluhan itu, muncul pula perbincangan lain soal laporan harta kekayaan Arsyad yang disebut meningkat. Sebagian orang kemudian mencoba mengaitkan dua hal tersebut. Namun jika dilihat secara objektif, harta kekayaan seorang pejabat yang dilaporkan melalui mekanisme resmi tentu merupakan urusan pribadi yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah melalui proses verifikasi.

Publik tentu berharap laporan itu benar adanya,tanpa aset yang disembunyikan atau nilai yang “diperkecil” dari harga pasar sebenarnya. Transparansi pejabat publik adalah keharusan. Tetapi, menjadikan laporan harta kekayaan sebagai kambing hitam atas mandeknya gaji guru PPPK paruh waktu jelas bukan inti persoalan.

Masalah yang justru lebih mendasar adalah tata kelola keuangan daerah.

Guru PPPK paruh waktu dilantik dengan seremoni yang tidak kecil. Ada panggung, ada tepuk tangan, ada janji masa depan yang lebih pasti. Mereka mengenakan seragam Korpri dengan rasa bangga. Namun setelah euforia pelantikan berlalu, kenyataan yang datang justru pahit,status sudah ada, tetapi kesejahteraan masih menggantung di udara.

Selama tiga bulan, mereka menunggu,menunggu kepastian yang seharusnya sudah dipikirkan sejak awal kebijakan ini dilahirkan.

Pertanyaan sederhana adalah bagaimana mungkin pemerintah daerah melantik ribuan tenaga pendidik tanpa memastikan skema pembayaran gaji mereka?

Jika persoalannya adalah mekanisme anggaran, maka itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Jika persoalannya koordinasi kebijakan, maka itu juga tanggung jawab pemerintah daerah. Dan jika persoalannya adalah kelambanan birokrasi, maka publik berhak bertanya: siapa yang harus bertanggung jawab?

Guru PPPK paruh waktu bukan angka statistik dalam dokumen kepegawaian. Mereka adalah manusia yang punya keluarga, cicilan, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika gaji tidak dibayar selama berbulan-bulan, itu bukan sekadar masalah administratif. Itu menyangkut martabat profesi pendidik.

Publik tentu tidak berharap polemik ini berubah menjadi drama saling menyalahkan. Yang dibutuhkan masyarakat hanya satu hal yakni kepastian.

Kepastian bahwa pemerintah daerah memiliki perencanaan yang matang. Kepastian bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasannya dengan serius. Dan yang paling penting, kepastian bahwa guru yang sudah dilantik tidak dibiarkan menunggu tanpa batas.

Jika tidak, maka kisah ini akan terus menjadi bahan pembicaraan di warung kopi: tentang negara yang cepat memberi status, tetapi lambat memberi kesejahteraan.

Dan bagi para guru PPPK paruh waktu di Sambas, seragam Korpri yang mereka kenakan hari ini bisa saja menjadi simbol yang pahitsimbol pengabdian yang belum dihargai.

 

Penulis Rizalfarizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.