Retribusi Disorot di Satu Titik, Aset Lain Singkawang Diduga Luput dari Pengawasan

oleh -2764 Dilihat
oleh
banner 468x60

Singkawang-CektaIndonesia.com.       

Polemik retribusi aset daerah di Kota Singkawang belakangan ini mengerucut hanya pada satu objek aset. Pemerintah tampak serius mempersoalkan pemanfaatan aset tersebut, bahkan sampai memicu perdebatan publik,yang pada akhirnya terbuka lebar dan terakhir tiga dari pejabat teras di singkawang menyandang predikat terpidana,Namun di sisi lain muncul pertanyaan besar,mengapa hanya satu objek yang dipermasalahkan, sementara diduga masih banyak aset daerah lainnya yang dikuasai pihak ketiga namun tak pernah tersentuh penertiban maupun penarikan retribusi?,Jum’at (26/12/2025)

banner 336x280

Temuan lapangan dan penelusuran sejumlah sumber menyebutkan dugaan penguasaan aset daerah oleh pihak ketiga di Singkawang bukanlah hal baru. Beberapa aset strategis, baik berupa tanah, bangunan, maupun fasilitas umum diduga telah lama dimanfaatkan tanpa kejelasan status kerja sama, perjanjian sewa, atau kontribusi resmi ke kas daerah.

“Kalau bicara retribusi dan penataan aset, mestinya pemerintah berlaku adil dan menyeluruh, bukan selektif,” ujar Bang Adi. Menurutnya, fokus pada satu objek justru memunculkan kecurigaan publik adanya standar ganda dalam pengelolaan aset daerah.

“Ironisnya aset-aset yang diduga dikuasai pihak ketiga tersebut jarang sekali muncul dalam laporan resmi atau menjadi objek evaluasi terbuka. Padahal, jika ditelusuri dan ditertibkan, aset-aset tersebut berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan”papar bang Adi serius

Bang Adi juga menyebutkan lemahnya inventarisasi aset dan minimnya transparansi menjadi celah yang terus berulang. “Ada aset yang sudah bertahun-tahun dipakai, tapi tidak jelas kontribusinya ke daerah. Anehnya, aman-aman saja,”ungkap Adi

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar,apakah penegakan retribusi aset di Singkawang benar-benar didorong oleh kepentingan keuangan daerah, atau justru sarat kepentingan tertentu? Publik menilai, keberanian pemerintah baru muncul ketika objek yang dipersoalkan sudah menjadi sorotan, sementara aset lain seolah dibiarkan “tidur nyenyak” di tangan pihak ketiga.

Masyarakat sipil mendesak agar pemerintah Kota Singkawang dan aparat pengawasan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, bukan hanya yang sedang viral atau dipersoalkan. Tanpa langkah itu, penataan aset dikhawatirkan hanya menjadi slogan, sementara potensi kebocoran PAD terus terjadi.

Jika pemerintah serius ingin menata aset dan menegakkan aturan, publik menunggu satu hal sederhana namun krusial yaitu keberanian membuka seluruh data aset dan memperlakukan semua pihak secara setara di hadapan aturan. Tanpa itu polemik retribusi hari ini hanya akan menjadi episodik yang bukan merupakan bukan solusi.

Reporter: Rizalfarizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.