Ketapang-CektaIndonesia.com
Personel Pamapta I Polres Ketapang bersama piket fungsi bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda Mess GOR PT. Suka Jaya Makmur (Alas Kusuma Group) yang berlokasi di Jalan SJM, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Jumat malam (13/03/2026). Peristiwa kebakaran ini diketahui terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Personel piket Pamapta I Polres Ketapang yang dipimpin oleh Ipda Rizky Fefbianto, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Polri 110.
Setibanya di lokasi, Personel Pamapta dan anggota piket segera mengamankan lokasi kebakaran di mess karyawan PT Suka Jaya Makmur.
Berdasarkan keterangan di lokasi, Api terlihat pertama kali muncul dari salah satu kamar mess dengan cepat merambat ke bangunan tua di sekitarnya yang dalam keadaan kosong. Upaya pemadaman dilakukan melalui koordinasi antara kepolisian, pemadam kebakaran, dan BPBD Kabupaten Ketapang.
Empat unit armada pemadam kebakaran BPK Dharma Bakti langsung menerjang lokasi dan bekerja keras melawan amuk si jago merah selama 60 menit yang mencekam sebelum akhirnya kobaran api berhasil dijinakkan sepenuhnya.
Menurut keterangan Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, CPHR, yang disampaikan melalui Pamapta I, Ipda Rizky Fefbianto, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hal ini di karenakan bahwa bangunan tersebut memang sudah lama terbengkalai dan tidak lagi digunakan sebagai hunian.
“Personel Pamapta bersama anggota telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian, pemasangan garis polisi (police line), serta melakukan pendataan terhadap para saksi. Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ipda Rizky Fefbianto.
Ipda Rizky Fefbianto mengimbau masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap keamanan rumah dan lingkungan sekitar. Fokus utama imbauan ini tertuju pada kondisi cuaca ekstrem dan musim kemarau yang saat ini sedang berlangsung, karena fenomena tersebut secara signifikan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, baik di area pemukiman maupun lahan terbuka.
Melalui penguatan fungsi Samapta, Polres Ketapang memastikan kesiapsiagaan personel dalam merespons cepat setiap situasi yang berisiko mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
REPORTED BY : EGA SAFITRI






