Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

oleh -16 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

PONTIANAK — cektaindonesia.com

banner 336x280

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).

Rakorda yang berlangsung 21–23 Agustus 2026 tersebut mengusung tema “Peran Strategis MUI dalam Merespons Masalah Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman.”

Kegiatan diikuti sekitar 250 peserta, termasuk jajaran pengurus MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan, pimpinan pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, serta majelis taklim.

Sejumlah tokoh hadir dalam pembukaan, di antaranya Wakil Ketua Umum MUI Pusat Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M.Kes., Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalbar Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, S.H., serta Ketua MUI dari berbagai provinsi di Kalimantan.

Dalam laporannya, Ketua Panitia H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P., mengatakan Rakorda merupakan forum evaluasi sekaligus penyusunan program kerja MUI ke depan.

“Rakorda ini menjadi momentum mengevaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus merumuskan saran dan rekomendasi kepada pemerintah daerah yang berkaitan dengan kemaslahatan umat beragama,” ujarnya.

Ketua Umum DP MUI Provinsi Kalbar, Drs. H.M. Basri HAR, menegaskan MUI memiliki posisi strategis sebagai wadah musyawarah ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam membimbing, membina serta mengayomi umat.

Menurutnya, sinergi antara ulama dan pemerintah harus terus diperkuat agar berbagai persoalan masyarakat dapat direspons secara konstruktif.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat Dr. H. Anwar Abbas menyoroti potensi besar sumber daya alam Kalimantan yang menurutnya belum sepenuhnya berbanding lurus dengan dukungan finansial terhadap keberadaan MUI di daerah.

Ia berharap kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota memberikan perhatian lebih terhadap MUI. Sebab, ulama memiliki tanggung jawab besar dalam memelihara serta melakukan pembinaan terhadap umat.

“Pulau Kalimantan memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Namun kondisi tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kemampuan finansial dan dukungan anggaran kepada MUI di masing-masing provinsi,” demikian pokok pandangannya.

Dukungan pemerintah daerah disampaikan Sekda Kalbar dr. H. Harisson. Ia menjelaskan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak terhadap distribusi anggaran pada berbagai sektor, termasuk dukungan terhadap MUI.

Meski demikian, Pemprov Kalbar bersama pemerintah kabupaten/kota disebut tetap berkomitmen membangun kolaborasi dengan ulama, pimpinan pondok pesantren dan organisasi Islam dalam pembinaan umat.

“Pemerintah daerah siap membantu, berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh alim ulama, pimpinan pondok pesantren dan ormas Islam,” ujarnya.

Pembukaan Rakorda secara resmi dilakukan setelah sambutan Sekda Kalbar yang mewakili Gubernur Kalbar. Gubernur tidak dapat hadir karena mendampingi Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura dalam agenda penyambutan kunjungan Kapolri dan Panglima TNI di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 selanjutnya diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret, tidak hanya menyangkut persoalan internal umat Islam, tetapi juga isu ekonomi, ekologi, sosial dan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

Forum tersebut juga menjadi ruang bagi MUI untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan kepentingan masyarakat luas di Pulau Kalimantan.

 

Rep Rizal farizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.