Sambas-CektaIndonesia.com
Coretan yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto pada dinding bangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, menjadi sorotan setelah fotonya viral di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Rahmadi, S.E., anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, menyayangkan tindakan pencoretan pada bangunan koperasi tersebut.
Ia menilai penyampaian pendapat maupun ketidaksetujuan seharusnya dilakukan melalui cara yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai kader Partai Gerindra, Rahmadi menyayangkan adanya coretan yang dinilai merendahkan nama Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap masyarakat dapat menyikapi perbedaan pandangan dengan mengedepankan komunikasi dan saluran penyampaian aspirasi yang tepat.
Rahmadi mengatakan, apabila ada pihak yang tidak setuju dengan pembangunan atau keberadaan koperasi tersebut, sebaiknya menyampaikan keberatan kepada pihak-pihak terkait yang dapat memberikan penjelasan.
“Kalau memang merasa tidak setuju dengan bangunan koperasi tersebut, tentu sebaiknya disampaikan kepada pihak-pihak yang bisa memberikan penjelasan. Negara kita ini negara hukum, jadi mari kita sama-sama menghormati aturan yang berlaku,” ujar Rahmadi.
Ia juga menyayangkan tindakan mencoret-coret bangunan yang telah berdiri dengan kondisi yang baik. Menurutnya, jika terdapat ketidakpuasan atau keberatan, hal itu seharusnya disampaikan melalui dialog dan komunikasi, bukan dengan merusak atau mengotori fasilitas yang sudah dibangun.
“Jangan sampai bangunan yang sudah berdiri dan dibangun dengan bagus justru dicoret-coret. Alangkah baiknya kalau memang ada yang kurang setuju, sampaikan saja dengan cara yang baik agar bisa dibicarakan dan mendapat penjelasan,” tambahnya.
Rahmadi Berharap Persoalan Disikapi dengan Bijak
Rahmadi berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang dapat diselesaikan melalui komunikasi, tanpa harus melakukan tindakan yang berpotensi merugikan fasilitas yang telah dibangun.
Terkait coretan yang viral tersebut, Rahmadi berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menelusuri kejadian itu secara proporsional sesuai prosedur yang berlaku, sehingga persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terburu-buru menuduh pihak tertentu, serta menyerahkan penelusuran kejadian kepada pihak berwenang.
(Red)









