Sambas–CektaIndonesia.com
Proyek peningkatan jalan kebun kelapa sawit di Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dengan pagu dana lebih dari Rp4 miliar, terus menuai sorotan warga Kecamatan Paloh.(06/02/2026)
Pantauan CektaIndonesia.com di lokasi menunjukkan papan informasi proyek mencantumkan nilai kontrak mencapai Rp4.764.410.458. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kejelasan informasi dan kondisi pekerjaan di lapangan yang kini justru memunculkan tanda tanya publik.
Sorotan warga tidak hanya tertuju pada besaran dana, tetapi juga pada kejanggalan papan proyek. Pada kolom waktu pelaksanaan, tertulis 1.460 hari yang terkesan ditulis menggunakan pulpen, bukan cetakan permanen. Bahkan, pada bagian tersebut terlihat dugaan bekas penghapusan tulisan awal.
“Kalau anggarannya sampai Rp4 miliar lebih, seharusnya semuanya jelas dan profesional, termasuk papan informasinya. Ini dana publik,” ujar seorang warga Paloh kepada CektaIndonesia.com.
Di lapangan, warga juga mempertanyakan penggunaan material pasir setempat yang diduga hanya ditimbun langsung ke badan jalan. Metode tersebut dinilai rawan menurunkan kualitas jalan jika tidak disertai proses pemadatan dan penguatan struktur sesuai spesifikasi teknis.
“Pasirnya seperti pasir sekitar sini, ditumpuk ke jalan. Kami tidak tahu apakah ini sudah sesuai spesifikasi atau belum,” kata warga lainnya.
Kepala Bidang Perkebunan dinas Pertanian Kabupaten Sambas Suriyadi, menegaskan bahwa peran dinas hanya sebatas pada tahap awal administrasi pengajuan kegiatan.
“Pihak kami hanya terlibat pada saat permohonan awal untuk mengajukan. Untuk pelaksanaan, pengawasan, dan pencairan dana, semuanya ditangani oleh pihak Sucofindo,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, Sucofindo memegang peran strategis sebagai konsultan supervisi, termasuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran Rp4 miliar lebih tersebut dengan dokumen perencanaan, spesifikasi material, serta progres pekerjaan di lapangan.
Kekhawatiran warga Paloh turut dipengaruhi oleh pengalaman pahit kasus program replanting sawit tahun 2022 di Kabupaten Sambas yang sempat menyisakan polemik. Trauma itu membuat masyarakat kini lebih kritis terhadap proyek-proyek perkebunan berbasis dana besar.
Hingga berita ini diterbitkan, CektaIndonesia.com masih berupaya mengonfirmasi pihak KEP Palm Agro Jaya dan Sucofindo terkait rincian penggunaan pagu dana, metode pengerjaan jalan, serta alasan perubahan penulisan waktu pelaksanaan pada papan proyek. Warga berharap proyek bernilai miliaran rupiah ini benar-benar dijalankan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan petani.
Red/Tim









