Ketapang – Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030 akan tetap menggunakan kendaraan dinas lama untuk mendahulukan kepentingan masyarakat.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan hal tersebut usai serah terima kendaraan dinas dari Pejabat Sekda Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Senin pagi (21/04/2025).
“Saya akan menggunakan Kendaraan dinas dari periode terdahulu untuk menjalankan tugas dinas sehari-hari,” katanya kepada awak media.
Alexander Wilyo menyatakan bahwa keputusan untuk tetap menggunakan kendaraan dinas lama diambil sebagai upaya penghematan anggaran daerah, untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat Ketapang yang masih banyak.
“Kami memprioritaskan kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, daripada membeli mobil dinas baru, mengingat keterbatasan APBD Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut Pejabat Sekda Ketapang Dedi Shopiardi menjelaskan bahwa prosedur dan mekanisme penyerahan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Ketapang sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait pengelolaan aset daerah.
“Selanjutnya, menurut Pejabat Sekda Ketapang Dedi Shopiardi menyatakan bahwa prosedur penyerahan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati telah sesuai dengan regulasi pengelolaan aset daerah yang berlaku,” jelasnya.
Daftar kendaraan dinas yang diserahkan antara lain:
1. Toyota Camry 2.5 V AT
2. Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT
3. Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4×4 A/T
4. Toyota Corolla Altis
5. Toyota Fortuner 2.4 VRZ
6. Toyota Fortuner Type 2.7 V (Automatic)




