Polusi Racun Sawit CV Tiga Bintang Resahkan Warga RT 09 Kelik Baru, Tokoh Pers IWO-I dan LAKI Diminta Turun Tangan

oleh -1907 Dilihat
oleh
banner 468x60

Ketapang — CektaIndonesia.com

banner 336x280

Masyarakat RT 09 Kelik Baru, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara pawan, kabupaten Ketapang, mengeluhkan aktivitas penyemprotan racun hama bibit sawit milik CV Tiga Bintang. Usaha pembibitan yang dikelola oleh Pak Simon ini dinilai mengabaikan kesehatan warga karena uap dan percikan racun kimia cair setiap hari terbang ke arah jalan raya dan pemukiman.

Kondisi ini sangat dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar RT 09/RW 04 Kelik Baru, Lokasi pembibitan yang berada tepat di pinggir jalan membuat siapa pun yang melintas berisiko menghirup uap kimia tersebut secara langsung.

“Bukan cuma warga RT 09, tapi semua masyarakat Ketapang yang lewat jalan ini terkena imbasnya,” keluh salah satu warga.

Gerah dengan gangguan kesehatan yang mengintai, warga meminta Ketua IWO-I (Ikatan Wartawan Online Indonesia), Mustakim, yang didampingi oleh Zul Hairi dari lembaga LAKI, untuk meninjau lapangan.

Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan tekanan dan teguran agar pemilik CV Tiga Bintang segera mencari solusi agar aktivitas usahanya tidak lagi merugikan kenyamanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk menghentikan praktik penyemprotan yang dianggap tidak memenuhi standar keamanan lingkungan tersebut.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap investasi, namun aspek keamanan dan kenyamanan hidup orang banyak tidak boleh dikorbankan demi keuntungan satu pihak.

EGA SAFITRI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.