Ketapang – Warga Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, digegerkan oleh penemuan mayat bayi perempuan mengapung di Sungai Pawan, Jumat malam (03/05/2025).
Polres Ketapang, bersama BPBD dan Polair Ketapang, melakukan olah TKP setelah menerima laporan penemuan mayat bayi di Sungai Pawan. Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke RSUD Agoesdjam untuk visum guna mengetahui penyebab kematian.
Polres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas, membenarkan penemuan mayat bayi di Sungai Pawan dan saat ini melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“ Kami masih menunggu hasil visum dan keterangan warga sekitar untuk menentukan penyebab kematian bayi yang ditemukan di Sungai Pawan. Dugaan awal mungkin terkait tindak pidana, tapi kesimpulan pasti akan diberikan setelah penyelidikan selesai,” ujar AKP Drajat Pamungkas.
Dirinya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini untuk dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian
“kami sampaikan kepada warga yang memiliki informasi terkait penemuan mayat bayi di Sungai Pawan untuk membantu pihak kepolisian dengan menyampaikan informasi yang mereka miliki. Ini akan membantu mengungkap kasus ini,” Pungkas AKP Drajat.


