Sanggau-CektaIndonesia.com
Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Sanggau di Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas mulai terkuak. Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP. Fariz Kautsar Ramadhan menyampaikan, pelaku berinisial WF (24) adalah tetangga kos dari korban berinisial M (18).
“Cerita awalnya adalah, korban ini memilili hutang dengan pelaku senilai Rp700.000. Pelaku menagih kepada korban uang tersebut karena mau dipakai untuk pulang kampung,” ungkap Kasat, Jumat (2/1/2026).
Bukannya mengembalikan hutang kepada pelaku, menurut Kasat, korban malah memaki pelaku. Korban juga melempar rokok ke pelaku hingga memicu perkelahian.
“Korban juga melempar rokok ke pelaku hingga memicu perkelahian kedua belah pihak di kamar pelaku,” sambungnya.
Pada saat keduanya berkelahi, pelaku sempat memiting korban dibagian leher. Setelahnya, pelaku melilitkan tali ke leher korban hingga lemas dan meninggal dunia.
“Sambil memiting korban, pelaku meraih tali tambang yang terkait diember kemudian melilitkannya ke leher korban sambil menekan badan korban ke bawah sambil ditarik talinya sehingga korban lemas hingga meninggal dunia,” ucapnya.
Usai menghabisi korban, pelaku kemudian mengikat korban dengan kabel dan tali dan memasukkannya ke dalam karung. “Setelah memasukan dalam karung, korban ditinggal di kamar pelaku kemudian pelaku keluar dari kos dan pulang kampung ke daerah Landak,” tambahnya.
Red









