Pernyataan Sikap Wartawan Sambas pada Hari Pers Nasional 2026

oleh -2825 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com       

Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga menjadi ruang pernyataan sikap kolektif wartawan lintas media di Kabupaten Sambas terhadap pola komunikasi sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sambas yang dinilai belum berjalan baik dengan insan pers.

banner 336x280

Dalam kebersamaan sesi foto bersama lintas media, wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik di Sambas menyatakan sikap bersama sebagai berikut:

1. Menegaskan Posisi Pers sebagai Pilar Demokrasi

Wartawan Sambas menegaskan bahwa pers bukan sekadar penyampai rilis pemerintah, melainkan pilar demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial, pengawasan kebijakan publik, serta penyampai informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

2. Mengecam Lemahnya Akses Informasi di Sebagian OPD Sambas

Wartawan Sambas mengecam masih terbatasnya akses informasi publik di sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesulitan berkomunikasi dengan beberapa kepala dinas dan kepala bidang (kabid), minimnya respons atas upaya konfirmasi, serta sikap sulit ditemui dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap semangat keterbukaan informasi publik.

Wartawan menegaskan bahwa kondisi ini tidak mencerminkan keseluruhan OPD, namun tetap menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan.

3. Mendesak Evaluasi Pejabat OPD yang Tidak Kooperatif terhadap Media

Wartawan Sambas secara tegas mendesak Bupati Sambas untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat OPD yang tidak kooperatif dan cenderung menghindari komunikasi dengan insan pers. Pejabat publik yang enggan memberikan klarifikasi dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan informasi kepada masyarakat.

4. Menolak Kriminalisasi dan Pembatasan Kerja Jurnalistik

Wartawan Sambas menolak segala bentuk pembatasan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk praktik mempersulit akses informasi yang berpotensi menjadi tekanan terselubung terhadap kebebasan pers.

5. Menuntut Kemitraan Setara, Bukan Hubungan Sepihak

Wartawan Sambas menuntut terbangunnya kemitraan yang setara antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan insan pers, bukan hubungan sepihak yang hanya bersifat seremonial atau kepentingan pencitraan. Kemitraan harus dilandasi keterbukaan, saling menghormati, dan akuntabilitas.

6. Menegaskan Komitmen Profesionalisme Insan Pers

Di sisi lain, wartawan Sambas menyatakan komitmen untuk tetap bekerja secara profesional, berpegang pada kode etik jurnalistik, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian insan pers terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan demokrasi lokal di Kabupaten Sambas. Wartawan Sambas menegaskan akan terus menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, kritis, dan bertanggung jawab.

Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Sambas untuk memperbaiki pola komunikasi, meningkatkan keterbukaan informasi, serta membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif dengan seluruh insan pers.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.