Sambas-CektaIndonesia.com
Pembangunan gerai KDMP yang belakangan ini menjadi sorotan publik dinilai rawan penyelewengan. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang digadang-gadang menelan anggaran hingga Rp1,5 miliar tersebut terkesan minim informasi dan kurang transparan kepada masyarakat.(04/03/2026)
Proyek pembangunan gerai tersebut diketahui dilaksanakan oleh PT Agrinas. Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci terkait mekanisme pekerjaan, rincian penggunaan anggaran, maupun tahapan progres pembangunan di lapangan.
Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan keterbukaan pihak pelaksana terkait sumber anggaran, rincian penggunaan dana, serta mekanisme pengawasan proyek.
Hingga kini, papan informasi proyek yang seharusnya memuat nilai anggaran, volume pekerjaan, dan waktu pelaksanaan disebut-sebut tidak terlihat jelas di lokasi pembangunan.
“Anggaran yang disebut mencapai 1,5 miliar itu bukan angka kecil. Publik berhak tahu detailnya, jangan sampai ada celah yang membuka ruang penyelewengan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan juga datang dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda, tokoh masyarakat, hingga pemerhati pembangunan desa.
Mereka meminta agar pelaksanaan pembangunan gerai KDMP oleh PT Agrinas dilakukan secara terbuka dan akuntabel, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Menurut mereka, transparansi menjadi kunci utama agar proyek yang bersumber dari dana publik benar-benar memberi manfaat dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.
Masyarakat pun berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait segera memberikan klarifikasi resmi mengenai detail anggaran, progres pekerjaan, serta sistem pengawasan yang diterapkan.
Dengan demikian, pembangunan gerai KDMP diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya, tanpa mencederai kepercayaan publik.
Red-Tim







