Sambas-CektaIndonesia.com
Dua pekerja migran asal Kabupaten Sambas yang bekerja di Kuching, Sarawak, Malaysia, diduga menjadi korban penyekapan setelah dibawa tiga pria tak dikenal dari tempat mereka bekerja. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan kejadian itu beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, tampak tiga pria mendatangi kedai tempat kedua pekerja tersebut bekerja. Ketiganya terlihat menginterogasi kedua pekerja sebelum membawa mereka menggunakan sebuah mobil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban di Kabupaten Sambas, kedua pekerja sempat hilang kontak setelah dibawa dari lokasi kerja. Keluarga menduga keduanya menjadi korban penyekapan. Salah seorang korban dikabarkan telah dibebaskan, sementara satu korban lainnya hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai motif dugaan penyekapan maupun identitas tiga pria yang membawa kedua pekerja tersebut. Keluarga berharap aparat berwenang di Malaysia segera melakukan penyelidikan dan menemukan korban yang masih hilang dalam keadaan selamat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, Sunardi, meminta aparat penegak hukum di Indonesia dan Malaysia tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pencurian yang dialamatkan kepada pekerja, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Sunardi, pola kasus yang kerap terjadi diawali dengan perekrutan pekerja migran secara tidak prosedural. Korban kemudian dipekerjakan tanpa dokumen resmi, selanjutnya dituduh melakukan pencurian, ditangkap oleh kelompok tertentu, disekap, dan keluarga di kampung diminta mengirimkan sejumlah uang sebagai syarat pembebasan korban.
“Jangan hanya melihat kasus ini sebagai dugaan pencurian. Jika benar terdapat rangkaian perekrutan ilegal, penyekapan, hingga pemerasan terhadap keluarga korban, maka unsur tindak pidana perdagangan orang harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum,” ujar Sunardi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan penyekapan maupun pemerasan terhadap pekerja migran. Karena itu, seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku penyekapan maupun pihak yang mengendalikan aksi tersebut, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun otoritas terkait di Malaysia mengenai peristiwa tersebut. Proses penyelidikan masih dinantikan oleh keluarga korban dan masyarakat, dengan harapan korban yang masih hilang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat serta kasus ini diungkap secara menyeluruh.
Red








