Niat Baik yang Perlu Dibatasi Kehati-hatian: Catatan Kritis atas Kehadiran Tjhai Chui Mie di Perkebunan Durian Sajingan

oleh -2175 Dilihat
oleh
banner 468x60

CektaIndonesia com

Sambas,07 Februari 2026

banner 336x280

Video kehadiran Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie  di Kabupaten Sambas untuk mendukung pengembangan komoditas perkebunan durian secara normatif patut diapresiasi. Di atas kertas, sinergi antar daerah dan dukungan terhadap produk unggulan rakyat merupakan semangat positif yang sejalan dengan agenda penguatan ekonomi lokal dan kerja sama regional.

Namun dalam praktik pemerintahan, niat baik tidak berdiri sendiri. Ia harus selalu dibatasi oleh prinsip kehati-hatian, terutama ketika dilakukan oleh pejabat publik yang membawa otoritas, simbol kekuasaan, dan pengaruh kebijakan. Kehadiran Tjhai Chui Mie dalam kapasitas sebagai wali kota,bukan sebagai warga biasa menjadikan setiap langkah, kunjungan, dan dokumentasi kegiatan memiliki konsekuensi politik dan hukum di mata publik.

Persoalan muncul ketika lokasi yang dikunjungi disebut-sebut berada di wilayah yang status lahannya masih menyisakan tanda tanya, termasuk dugaan berada dalam kawasan hutan produksi. Dalam konteks ini, dukungan yang ditampilkan tanpa penjelasan yang tegas dan terbuka berpotensi melahirkan preseden salah tafsir. Publik Sambas bisa membaca kehadiran tersebut sebagai bentuk pembenaran, bahkan legitimasi, terhadap aktivitas perkebunan yang sejatinya masih perlu diuji kesesuaiannya dengan tata ruang dan regulasi kehutanan.

Editorial ini tidak bertujuan menuding niat buruk. Namun perlu ditegaskan, jabatan publik menuntut standar kehati-hatian yang lebih tinggi. Ketelitian administratif tidak boleh dikalahkan oleh relasi personal, persahabatan politik, atau semangat kebersamaan antar kepala daerah. Sejarah konflik agraria menunjukkan, banyak persoalan hukum justru bermula dari pembiaran simbolik yang berawal dari kunjungan pejabat, foto bersama, atau pernyataan dukungan yang kemudian dijadikan “tameng” oleh pihak tertentu.

Dalam situasi di mana negara sedang berupaya memperkuat penegakan hukum lingkungan dan kehutanan, gestur pejabat lintas daerah seharusnya menjadi teladan kepatuhan, bukan membuka ruang tafsir ganda. Niat baik Wali Kota Singkawang akan jauh lebih bermakna bila didahului oleh verifikasi status lahan, koordinasi formal antar pemerintah daerah, serta komunikasi publik yang jernih dan bertanggung jawab.

Sebaliknya, niat baik yang mengabaikan kehati-hatian justru berisiko melahirkan dampak sebaliknya yaitu kebingungan publik, melemahnya wibawa hukum, dan tersandera-nya kepentingan lingkungan di masa depan. Dalam urusan tata kelola ruang dan sumber daya alam, ketelitian bukan pilihan,melainkan keharusan.

 

Penulis Rizalfarizal 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.