Nasib SDN 10 Semayang Dipertanyakan: Bangunan Memprihatinkan, Tiga Guru Masih Honorer, Guru Agama Tak Terdaftar di Dapodik

oleh -100 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Semayang yang berlokasi di Dusun Semayang, Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memprihatinkan. Selain lantai papan yang mulai keropos dan lapuk, plafon di sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan, terkelupas, bahkan sebagian dilaporkan telah jatuh. Kondisi atap gedung sekolah juga disebut banyak mengalami kebocoran.

banner 336x280

Kerusakan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar. Di tengah upaya pemerintah menjalankan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, kondisi SDN 10 Semayang menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan mengenai status pendataan serta rencana perbaikan dari instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SDN 10 Semayang memiliki sekitar 130 murid dari kelas I hingga kelas VI. Kegiatan pendidikan didukung sembilan tenaga pendidik, dengan tiga orang di antaranya berstatus honorer, serta satu tenaga operator sekolah.

Informasi lain yang perlu mendapat perhatian adalah adanya seorang guru agama berstatus honorer yang disebut belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kondisi tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak sekolah dan instansi terkait untuk mengetahui status pendataan tenaga pendidik tersebut, penyebab belum terdaftar, serta langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalannya.

Atap Banyak Bocor, Lantai Keropos dan Plafon Rusak

Berdasarkan dokumentasi kondisi sekolah, kerusakan terlihat pada sejumlah bagian bangunan. Lantai papan di ruang kelas tampak mengalami keausan dan kerusakan, sedangkan plafon terlihat terkelupas, berlubang, serta mengalami kerusakan pada beberapa bagian.

Selain itu, atap gedung sekolah dilaporkan banyak mengalami kebocoran. Jika tidak segera ditangani, kebocoran dapat memperburuk kondisi plafon, rangka bangunan, dan bagian interior ruang kelas.

Kerusakan tersebut membutuhkan pemeriksaan langsung oleh instansi teknis untuk mengetahui tingkat kerusakan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Keselamatan murid dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas. Bagian bangunan yang berpotensi membahayakan perlu diamankan, sementara kegiatan belajar mengajar di area berisiko harus disesuaikan dengan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Sekitar 130 Murid Membutuhkan Ruang Belajar yang Layak

Dengan jumlah murid sekitar 130 orang, kelayakan bangunan menjadi kebutuhan mendasar bagi SDN 10 Semayang.
Sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, tetapi juga lingkungan yang harus memberikan rasa aman bagi anak-anak selama menempuh pendidikan.

Kondisi lantai yang keropos, plafon yang rusak, serta atap yang banyak bocor tentu membutuhkan perhatian serius. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk menentukan apakah bangunan masih dapat diperbaiki melalui rehabilitasi bertahap atau memerlukan rehabilitasi total maupun pembangunan kembali.

Penentuan tersebut harus didasarkan pada hasil penilaian teknis agar penanganan sesuai dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan sekolah.

Tiga Guru Honorer, Satu Guru Agama Disebut Belum Terdaftar di Dapodik
Selain persoalan sarana dan prasarana, kondisi tenaga pendidik juga menjadi hal yang perlu ditelusuri.

Dari sembilan tenaga pendidik yang disebut bertugas di SDN 10 Semayang, tiga orang berstatus honorer. Salah seorang di antaranya merupakan guru agama yang menurut informasi diterima redaksi belum terdaftar dalam Dapodik.

Informasi ini perlu mendapat penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas. Publik perlu mengetahui apakah persoalan tersebut berkaitan dengan proses administrasi, kelengkapan persyaratan, atau kendala lain dalam pendataan.

Status seorang guru yang belum tercatat dalam Dapodik tidak boleh langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada penjelasan dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Klarifikasi diperlukan agar status tenaga pendidik tersebut menjadi jelas dan langkah penyelesaian dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Revitalisasi Sekolah di Sambas Jadi Pertanyaan

Pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Sambas pada 2026 turut menjadi perhatian dalam melihat kondisi SDN 10 Semayang.

Sejumlah sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP disebut telah mendapatkan program pembangunan atau revitalisasi. Namun, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, SDN 10 Semayang belum tersentuh program tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai proses pendataan kerusakan, pengajuan usulan, serta penentuan prioritas sekolah penerima bantuan.

Apakah SDN 10 Semayang telah diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi? ,Apakah kondisi bangunannya sudah masuk dalam pendataan resmi?, Jika sudah diusulkan, bagaimana status pengajuannya? ,Jika belum, apa kendala yang dihadapi?.

Pertanyaan tersebut perlu dijawab oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Belum tersentuhnya sekolah oleh program revitalisasi tidak serta-merta membuktikan adanya kelalaian. Namun, kondisi bangunan yang memprihatinkan menjadi alasan kuat untuk meminta penjelasan dan kepastian mengenai rencana penanganannya.

Dinas Pendidikan Sambas Diminta Beri Penjelasan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi SDN 10 Semayang, termasuk kerusakan atap, lantai papan, plafon, serta bagian bangunan lainnya.

Instansi terkait juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai status sekolah dalam pendataan dan program revitalisasi, termasuk rencana penanganan serta kemungkinan sumber anggaran yang dapat digunakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, persoalan guru agama yang disebut belum terdaftar dalam Dapodik perlu ditelusuri melalui pemeriksaan administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Langkah tersebut penting agar persoalan sarana prasarana dan pendataan tenaga pendidik tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Harapan Rehabilitasi Total demi Keselamatan Siswa

Melihat kondisi bangunan yang dilaporkan mengalami berbagai kerusakan, SDN 10 Semayang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menentukan kebutuhan perbaikan. Jika hasil penilaian teknis menunjukkan kerusakan berat dan menyeluruh, rehabilitasi total atau pembangunan kembali patut dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekitar 130 murid SDN 10 Semayang berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak. Demikian pula para tenaga pendidik membutuhkan fasilitas yang mendukung pelaksanaan tugas mereka.

Kini, publik menantikan penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas mengenai kondisi bangunan SDN 10 Semayang, status revitalisasi sekolah, serta persoalan guru agama yang disebut belum terdaftar dalam Dapodik.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas mengenai rencana perbaikan bangunan serta status pendataan guru agama tersebut masih perlu dikonfirmasi.

Redaksi CektaIndonesia.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, serta instansi terkait demi melengkapi pemberitaan secara berimbang dan akurat.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.