Singkawang–CektaIndonesia
Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Kota Singkawang menggelar hearing bersama DPRD Kota Singkawang pada Selasa (20/1/2026). Hearing tersebut bertujuan mendorong kejelasan penegakan hukum serta memastikan pelaksanaan amar putusan hakim berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hearing yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Singkawang ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi MPAK. Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat turut hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang menjadi perhatian publik.
Koordinator MPAK Kota Singkawang, Muhammad Shafiuddin, saat diwawancarai usai hearing menyampaikan bahwa pihaknya meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam mengawal proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
“Kami mendorong DPRD Kota Singkawang untuk memanggil Kejaksaan Negeri Singkawang guna memperoleh penjelasan yang komprehensif terkait penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, agar tidak menimbulkan persepsi berlarut-larut,” ujarnya.
Selain itu, MPAK juga meminta DPRD memanggil Wali Kota Singkawang serta aparat penegak hukum terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai progres laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Menurut Shafiuddin, MPAK berharap DPRD dapat meminta ketegasan dan kejelasan terhadap amar putusan hakim, sehingga tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaannya serta memastikan seluruh pihak menjalankan putusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang kami dorong adalah kepastian dan keterbukaan. Amar putusan perlu dijelaskan secara tegas agar implementasinya jelas dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,”tambahnya.
Dalam hearing tersebut, DPRD dan MPAK juga membahas langkah-langkah tindak lanjut sebagai bentuk komitmen bersama. Hasil hearing kemudian dituangkan dalam sejumlah poin kesepakatan yang disetujui oleh para pihak.
“Sebagai penutup, kami bersama DPRD menandatangani hasil kesepakatan dari hearing hari ini sebagai bentuk komitmen untuk mengawal proses ini secara berkelanjutan,” pungkas Shafiuddin.
MPAK berharap hasil hearing tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret, transparan, dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan proses penegakan hukum di Kota Singkawang.
Reporter: Nuradin. S.Sos,MSI









