Sambas-CektaIndonesia.com.
Di tengah pesatnya transformasi infrastruktur dan ekonomi di Kalimantan Barat, keberadaan masyarakat adat Melayu kini memasuki babak baru. Para pemangku adat di berbagai wilayah—mulai dari pesisir Sambas hingga hulu Kapuas—tengah memperkuat posisi hukum adat agar tetap relevan dan menjadi kompas moral dalam pembangunan daerah.Samsul Hidayat selaku Tokoh masyarakat Sambas menjelaskan ke Awak media ,”Senin (29/12/2025)
Revitalisasi Peran Majelis Adat Budaya Melayu (MABM)
Penerapan adat Melayu saat ini tidak lagi sekadar ritual seremonial. Melalui Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, para tokoh adat mulai mengintegrasikan nilai-nilai lokal ke dalam kebijakan publik.
Di Kota Pontianak dan Mempawah, misalnya, penerapan arsitektur berciri khas Melayu pada gedung-gedung pemerintah dan penggunaan pakaian adat (Teluk Belanga dan Baju Kurung) pada hari-hari tertentu menjadi simbol bahwa identitas lokal harus tetap tegak di tengah moderinitas.
Pemangku adat di beberapa wilayah menekankan bahwa pembangunan tidak boleh menggerus akar budaya. Beberapa poin krusial yang tengah dikembangkan meliputi:
Penyelesaian Konflik Sosial: Hukum adat Melayu kini sering dikedepankan sebagai instrumen restorative justice untuk menyelesaikan perselisihan antarwarga sebelum masuk ke ranah hukum positif.
Pelestarian Tanah Ulayat/Warisan: Di wilayah seperti Sambas dan Ketapang, pemangku adat aktif berdialog dengan investor dan pemerintah agar pembangunan industri tetap menghormati situs-situs bersejarah dan tanah peninggalan leluhur.
Penguatan Literasi Budaya: Era digital dimanfaatkan untuk mendokumentasikan naskah kuno, silsilah raja-raja Melayu Kalbar, dan filosofi “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah”.
Lanjut, Samsul Hidayat ,Tantangan Era Disrupsi Tokoh pemangku adat dari Sintang menyatakan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah memastikan generasi muda tetap memegang teguh adat Melayu. Di tengah gempuran budaya asing, para pemangku adat di wilayah Timur Kalbar ini giat mengadakan festival budaya dan penguatan sanggar seni sebagai wadah ekspresi kaum milenial.
“Pembangunan fisik berupa jalan dan jembatan memang penting, namun pembangunan jiwa dan karakter bangsa melalui adat adalah fondasi agar masyarakat tidak kehilangan jati diri,” ungkap Samsul Hidayat.
Perkembangan adat Melayu di Kalimantan Barat saat ini menunjukkan tren positif di mana tradisi dipandang sebagai aset, bukan penghambat kemajuan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku adat, diharapkan Kalimantan Barat tumbuh menjadi wilayah yang modern namun tetap memiliki marwah budaya yang kuat.” Tutup Samsul Hidayat.
Reporter Rizalfarizal







