Mardani dan Masyarakat Sajingan Besar Minta Pemerintah Pusat Segera Membuka Kembali PLBN Aruk

oleh -134 Dilihat
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Penutupan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mulai menimbulkan dampak bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi, sosial, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan melalui jalur perbatasan Indonesia–Malaysia. (6/11/2026)

banner 336x280

Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat Kecamatan Sajingan Besar menyampaikan pernyataan sikap dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia serta Menteri Dalam Negeri agar segera mengambil langkah untuk membuka kembali PLBN Aruk.

Masyarakat menilai keberadaan PLBN Aruk sangat penting karena menjadi akses utama perlintasan orang dan barang, termasuk bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan atau hendak berobat ke Malaysia.

Permintaan tersebut juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PDI Perjuangan, Mardani. Ia memohon kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait agar penutupan PLBN Aruk tidak berlangsung terlalu lama.

Sebelumnya, penutupan PLBN Aruk terjadi menyusul insiden kesalahpahaman antara petugas Bea Cukai yang bertugas di PLBN Aruk dengan sejumlah warga asal Kabupaten Bengkayang.

Dampak dari penutupan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga Indonesia yang hendak masuk ke Malaysia dilaporkan tertahan hingga harus menginap. Begitu pula masyarakat Indonesia yang hendak kembali dari Malaysia ke Tanah Air mengalami kendala dan tertahan di kawasan perbatasan.

Mardani berharap persoalan yang terjadi antara petugas dan masyarakat dapat segera diselesaikan melalui komunikasi serta koordinasi yang baik, sehingga tidak semakin berdampak terhadap kepentingan masyarakat luas.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perbatasan merupakan bagian dari masyarakat yang berjuang mencari nafkah sebagai pejuang rupiah. Selain aktivitas ekonomi, terdapat pula warga yang memiliki kebutuhan mendesak untuk mendapatkan pengobatan di Malaysia.

Karena itu, ia berharap penutupan PLBN Aruk tidak berlarut-larut dan pemerintah segera mengambil kebijakan agar akses perlintasan dapat kembali berfungsi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar PLBN Aruk segera dibuka kembali.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat Kecamatan Sajingan Besar menegaskan bahwa mereka meminta perhatian serius pemerintah pusat terhadap kondisi masyarakat di kawasan perbatasan.

Masyarakat berharap jalur perlintasan orang dan barang, termasuk akses bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dapat segera kembali dibuka demi kelancaran aktivitas kehidupan sehari-hari.

Bagi masyarakat perbatasan, PLBN Aruk bukan sekadar pintu lintas negara, melainkan jalur penting yang menyangkut kehidupan, perekonomian, dan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Mereka berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Harapan masyarakat Sajingan Besar jelas: segera buka kembali PLBN Aruk.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.