Mahasiswa Sambas Soroti Sikap DPRD soal Mangrove Mutusan: “Tidak Perlu Jauh-Jauh ke Menteri, Mulai Saja dari Kabupaten”

oleh -2682 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMBAS – Cektaindonesia.com

 

banner 336x280

Polemik pembabatan hutan mangrove di kawasan Pantai Mutusan, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas kembali menjadi perhatian publik. Isu yang sudah lama dibahas dari tingkat desa hingga kabupaten itu dinilai belum menunjukkan langkah penanganan yang nyata, Minggu (08/03/2026)

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, SH, sebelumnya menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan berbagai konsultasi terkait persoalan tersebut, baik dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Pontianak, hingga ke kementerian di tingkat pusat.

Ia juga menyebut DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan bahkan berencana melaporkan langsung persoalan mangrove tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Namun rencana tersebut justru mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa di Kabupaten Sambas.

Seorang mahasiswa Sambas berinisial AFD menilai DPRD seharusnya tidak perlu terlalu jauh membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian apabila langkah konkret di tingkat daerah belum dilakukan secara maksimal.

“Kenapa harus jauh-jauh ke Kementerian Lingkungan Hidup? DPRD sebenarnya bisa mulai action dari kabupaten,” ujar AFD.

Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penanganan terhadap dugaan pembabatan mangrove di kawasan Pantai Mutusan.

Ia juga menilai jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, DPRD dapat segera mendorong proses penegakan hukum melalui rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang berpotensi pelanggaran hukum, dorong saja penegakan hukum dan buat rekomendasi ke APH. Itu lebih konkret,” tegasnya.

AFD menambahkan, DPRD juga perlu melakukan pemantauan ketat dan kontinyu terhadap setiap rekomendasi yang telah dikeluarkan agar persoalan tersebut benar-benar ditindaklanjuti.

“Lakukan pemantauan secara ketat dan kontinyu terhadap rekomendasi yang sudah dibuat. Menurut kami itu jauh lebih efektif daripada hanya melaporkan sampai ke pusat,” katanya.

Mahasiswa menilai langkah nyata di tingkat daerah justru akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dan DPRD dalam melindungi ekosistem mangrove yang memiliki peran penting bagi lingkungan pesisir di Kabupaten Sambas.

 

Reporter  Rizalfarizal 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.