Sambas-CektaIndonesia.com
Ancaman terhadap kelestarian hutan mangrove di wilayah Kecamatan Paloh kembali mencuat. Sebuah video yang diunggah akun media sosial Eko Sunarko memperlihatkan kondisi hutan mangrove di lokasi Sungai Pondok Mutusan, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang diduga telah dirintis dan ditandai untuk pembukaan lahan.(20/02/2026)
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah batang mangrove telah diberi tanda cat merah. Perekam video menyebut, penandaan itu diduga menjadi langkah awal sebelum dilakukan pembabatan menggunakan alat berat (jumbo) untuk membuka lahan.
Menurut keterangan dalam video, sebelumnya kawasan mangrove di Desa Sebubus juga sempat dibabat dan permasalahannya belum sepenuhnya tuntas.
Namun kini, tanda-tanda aktivitas serupa kembali muncul. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat akan kembali terjadinya kerusakan ekosistem pesisir yang berperan penting menahan abrasi dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Perekam video juga mempertanyakan peran dan sikap Kepala Desa Sebubus terkait dugaan aktivitas tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak berwenang terkait penandaan dan dugaan rencana pembukaan lahan di kawasan mangrove tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Mengingat hutan mangrove merupakan kawasan lindung yang memiliki fungsi vital bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap kawasan mangrove di wilayah Paloh harus diperketat agar tidak terus menjadi sasaran pembabatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Red







