Klarifikasi Kepala SPPG Sungai Serabek: Buah Langsat Masih Layak Konsumsi, Evaluasi Kualitas Akan Ditingkatkan

oleh -39 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Halimah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kondisi buah langsat dalam menu Program Makan Bergizi yang disebut memiliki bercak hitam dan diduga kurang segar, Senin 27 Juli 2026

banner 336x280

Halimah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kemungkinan hanya terdapat satu wadah (ompreng) yang berisi beberapa buah langsat yang mulai berubah warna menjadi kecokelatan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak serta-merta membuat buah tersebut tidak layak dikonsumsi.

“Mungkin ada dalam satu ompreng buah yang mencokelat, tapi saya jamin buah tersebut masih layak dikonsumsi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Ke depan kami akan lebih teliti lagi dalam menjaga kualitas makanan,” ujar Halimah.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh buah sebenarnya telah melalui proses penyortiran sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan buah yang tampak lebih gelap sengaja dikumpulkan dalam satu wadah oleh pihak lain setelah proses distribusi.

“Bisa jadi buah yang agak hitam dikumpulkan dalam satu ompreng. Kami juga tidak tahu niat orang. Rasanya tadi tidak ada yang mengisikan buah hitam semuanya seperti di foto karena sudah kami sortir,” jelasnya.

Halimah menambahkan bahwa buah langsat memang memiliki karakteristik mudah berubah warna apabila terpapar panas dalam waktu tertentu. Perubahan warna kulit tersebut belum tentu menunjukkan bahwa buah sudah tidak layak dikonsumsi.

Selain itu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti asal foto yang beredar, apakah diambil dari lingkungan sekolah atau posyandu.

Menurutnya, dalam prosedur distribusi makanan, SPPG menetapkan batas waktu konsumsi maksimal dua jam setelah makanan diserahkan kepada penerima.

“Saya tidak tahu foto itu didapat dari mana, apakah dari posyandu atau sekolah. Antara jam diantar dan jam konsumsi, kami memberikan batas waktu dua jam sesuai berita acara. Jika lewat dari dua jam tidak dikonsumsi, maka kualitas makanan di luar batas waktu tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.

Meski demikian, Halimah menyatakan pihaknya menerima masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap kualitas bahan pangan yang didistribusikan agar pelayanan Program Makan Bergizi tetap terjaga dengan baik.

Diketahui, dapur SPPG Sungai Serabek berlokasi di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, dan melayani penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat di wilayah tersebut.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.