Ketegasan Satgas Migas Harus Disertai Kepastian Hukum: Jangan Sampai Pengecer Kecil Jadi Korban Tafsir

oleh -89 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMBAS – cektaindonesia.com

 

banner 336x280

Pernyataan Ketua Satgas Migas Kabupaten Sambas Sulasman yang juga menjabat sebagai Kajari Sambas  bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi mendapat perhatian masyarakat. Komitmen penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga agar Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak,Minggu (16/08/2026)

Namun, di balik pernyataan tegas tersebut, muncul pertanyaan dari salah satu warga Kecamatan Sajad yang selama ini membeli BBM untuk dijual kembali dalam skala kecil kepada masyarakat di daerah yang jauh dari SPBU.

“Yang kami harapkan bukan hanya ancaman penindakan, tetapi juga penjelasan. Sebenarnya seperti apa yang dimaksud penimbunan? Apakah kami yang membeli BBM lalu menjualnya kepada masyarakat di desa-desa juga dianggap pelaku penimbunan?” ujar seorang warga yang mengaku selama ini melayani masyarakat yang kesulitan mengakses SPBU.

Menurutnya, tidak semua wilayah Kabupaten Sambas mudah menjangkau SPBU. Dengan kondisi geografis yang luas dan sejumlah desa berjarak puluhan kilometer dari stasiun pengisian, keberadaan pengecer masih menjadi pilihan masyarakat untuk memperoleh BBM.

“Kami bukan menyimpan ribuan liter untuk mencari keuntungan besar. Kami membantu masyarakat yang jauh dari SPBU. Kalau semua pengecer dianggap pelanggar, bagaimana warga di pelosok mendapatkan BBM?” katanya.

Warga berharap Satgas Migas tidak hanya menyampaikan peringatan keras, tetapi juga memberikan parameter yang jelas mengenai perbedaan antara distribusi eceran, penyalahgunaan, dan penimbunan. Kepastian hukum dinilai penting agar masyarakat tidak hidup dalam ketakutan akibat multitafsir.

Di sisi lain, penegakan hukum memang harus diarahkan kepada praktik yang benar-benar merugikan negara dan masyarakat, seperti penimbunan dalam jumlah besar untuk memperoleh keuntungan ilegal, atau pengalihan BBM subsidi kepada sektor yang tidak berhak.

Tanpa penjelasan yang rinci, ketegasan aparat berpotensi menimbulkan keresahan bagi masyarakat kecil yang selama ini mengisi kekosongan distribusi di wilayah yang belum terlayani secara optimal.

Kabupaten Sambas memiliki wilayah yang luas dengan karakter desa-desa yang tersebar. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan distribusi energi. Karena itu, masyarakat berharap penegakan hukum berjalan beriringan dengan edukasi dan kepastian hukum, sehingga sasaran penindakan benar-benar pelaku penyalahgunaan yang terorganisasi, bukan warga kecil yang memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terpencil.

Ketegasan hukum memang diperlukan. Namun, ketegasan yang disertai kejelasan definisi dan kepastian penerapan hukum akan lebih mampu mewujudkan rasa keadilan serta menghindari kesan bahwa penegakan hukum menyasar pihak yang paling lemah.

 

Rep Rizalfarizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.