Kepala dan Dua Wakil Kepala BGN Ditahan, Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Program MBG

oleh -98 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta–CektaIndinesia.com

Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (DH) bersama dua Wakil Kepala BGN, Sony Subrata (SS) dan Lodewyk Pusung (LP), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

banner 336x280

Penetapan ketiganya sebagai tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (3/6/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.

“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers.

Yayasan Mitra Diduga Dijadikan Sarana Kejahatan

Dalam penyidikan yang dilakukan, Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik mendapati sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selain itu, yayasan-yayasan tersebut disebut memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN.

Menurut Kejagung, yayasan tersebut tetap dapat lolos menjadi mitra melalui dugaan pengaturan proses verifikasi pada portal kemitraan BGN yang dilakukan dengan adanya atensi dan campur tangan para tersangka.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan,” ungkap penyidik.

Dugaan Mark-Up Pengadaan Barang dan Jasa

Selain dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra, penyidik juga mengungkap adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Beberapa pengadaan yang menjadi objek penyidikan antara lain:

Pengadaan motor listrik 21.801 unit barang dengan nilai sekitar Rp1 triliun;

Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami mark-up harga;

Pengadaan sekitar 31.000 unit tablet yang diduga tidak sesuai ketentuan serta mengalami penggelembungan harga;

Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan turut mengalami mark-up.

Penyidik menduga berbagai pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum dan tidak memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
Usai ditetapkan sebagai tersangka, DH, SS, dan LP langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai Rabu (3/6/2026) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan, termasuk pendalaman alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta penelusuran aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Dijerat Pasal Korupsi dalam KUHP Baru

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara terhadap pihak lain apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka terhadap DH, SS, dan LP menjadi perkembangan besar dalam penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas nasional.

Penyidik kini terus mendalami konstruksi perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan tersebut.
(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.