Sambas-CektaIndonesia.com
Keluhan warga Dusun Betung, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, terkait dugaan pencemaran Sungai Betung akibat limbah usaha tahu mendapat perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. (22/01/2026
Dugaan pencemaran tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan gatal-gatal pada kulit dan sempat viral di media sosial serta diberitakan sejumlah media beberapa hari lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemda Sambas menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 20 Januari 2026, di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
Rapat dipimpin oleh Samekto Hadi Suseno, S.E., M.E., dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (LH), Dinas Perdagangan, Kepala Desa Lorong, pihak pengusaha tahu, serta pihak terkait lainnya.
Khazarudin, S.Hut ,Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan dan Konservasi SDA di Dinas PERKIM LH Kabupaten Sambas, menyampaikan kepada media melalui sambungan telepon WhatsApp bahwa usaha tahu yang dikeluhkan warga masih tergolong usaha kecil menengah (UKM), bukan usaha berskala besar.
“Karena masih masuk kategori UKM, maka sementara ini langkah yang diambil adalah pembinaan terhadap pelaku usaha,” ujar Khazarudin saat dihubungi media melalui WhatsApp.
Terkait keluhan warga yang mengalami gatal-gatal, Khazarudin menyebutkan bahwa pihak Dinas Kesehatan belum dapat memastikan secara medis apakah keluhan tersebut disebabkan langsung oleh limbah usaha tahu yang diduga mencemari air Sungai Betung.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak pengusaha tahu sebenarnya telah memiliki tempat penampungan limbah. Namun, penampungan tersebut tidak dirawat secara optimal sehingga sisa hasil pengelolaan limbah diduga mengalir ke Sungai Betung.
Pemda Sambas, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan serta pembinaan agar pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan, demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Red.







