Kasus Asusila di Kec Manis Mata, Pria 23 Tahun Cabuli Nenek Kandungnya Sendiri

oleh -9868 Dilihat
oleh
banner 468x60

Ketapang – Warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis dan tidak bermoral. Seorang pria berusia 23 tahun diduga melakukan tindakan asusila terhadap nenek kandungnya sendiri yang telah berusia 83 tahun. Senin (26/05/2025).

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.

banner 336x280

“Kami telah menerima laporan dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Korban kini berada dalam perlindungan dan pendampingan pihak berwenang. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Meinardus.

Menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa saksi, pelaku diketahui tinggal serumah dengan korban. Dalam kesehariannya, korban menderita stroke dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, sehingga diduga kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa ini terbongkar ketika menantu korban mendengar suara gaduh dari dalam kamar sang nenek. Saat diperiksa, saksi melihat pelaku terburu-buru keluar rumah sambil menggendong korban. Sontak saksi berteriak meminta pertolongan, dan warga pun segera membantu mencari keberadaan korban dan pelaku.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya, dalam keadaan terbaring dengan pakaian yang telah terlepas. Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh keluarga korban bersama warga sekitar.

“Pelaku mengakui bahwa saat kejadian dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol. Kami mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi alkohol serta mengakses konten negatif yang dapat memicu perilaku menyimpang dan tindakan asusila,” tambah IPTU Meinardus.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian dengan proses hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.