Kapal Meledak Dan Terbakar Ternyata Barang Milik PT.DIB dan PT.KAN Lewat Supplier dan Vendor, CSR: “Ibarat Beli Barang Online Kirim Lewat JNE”

oleh -234 Dilihat
oleh
banner 468x60

Ketapang — CektaIndonesia.com

banner 336x280

Hasil investigasi Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO I mengungkap fakta baru terkait kapal yang meledak dan terbakar di Sungai Pawan. Muatan yang terbakar diduga milik PT. Dharma Inti Bersama/PT.DIB dan PT. Kayong Aluminium Nusantara/PT.KAN, yang dikirim melalui supplier dan vendor pihak ketiga.

Saat dikonfirmasi, Suleman selaku CSR kedua perusahaan memberi penjelasan singkat yang memancing amarah publik.

“Kita ibarat beli barang online, dikirim melalui jasa JNE atau JNT. Itu saja,” ujar Suleman singkat.

Pernyataan itu dinilai meremehkan tragedi yang menewaskan dua orang. Menyamakan pengiriman material industri berisiko tinggi dengan paket online dianggap bentuk penghindaran tanggung jawab.

Ketua IWO I DPD Ketapang, Mustakim, menyebut jawaban CSR tersebut tidak masuk akal dan melecehkan korban.

“Ini bukan paket baju. Ini barang industri yang meledak dan membunuh orang. Kalau hanya jawab ‘kayak beli di JNE’, berarti perusahaan cuci tangan dan tidak peduli keselamatan,” tegas Mustakim.

Publik kini mempertanyakan standar keselamatan, legalitas muatan, dan pengawasan yang dilakukan PT.DIB dan PT.KAN. Jika benar barang itu milik mereka, maka perusahaan tidak bisa lepas tangan hanya dengan alasan dikirim lewat vendor.

Sikap bungkam dan jawaban asal-asalan dari pihak CSR dinilai memperkuat dugaan adanya kelalaian dan upaya menutup-nutupi. IWO I mendesak Polres Ketapang segera memanggil dan memeriksa manajemen PT.DIB dan PT.KAN secara terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari manajemen kedua perusahaan terkait pernyataan CSR Suleman.

EGA SAFITRI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.