Sambas–CektaIndonesia.com
Seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial MS alias KT (20-an) yang sempat menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan warga Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, akhirnya berhasil diamankan. Keresahan warga mereda setelah personel Polsek Tebas bersama warga setempat bergerak cepat mengamankan pasien tersebut. (19/06/2026)
Kini, pasien yang bersangkutan telah mendapatkan penanganan medis intensif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melalui kerja sama antara Puskesmas Tebas dan Puskesmas Semparuk.
Sinergi Lintas Wilayah Kerja Puskesmas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., mengonfirmasi bahwa penanganan medis terhadap pasien tersebut sudah berjalan dengan baik berkat koordinasi cepat di lapangan.
”Pasien sudah ditangani secara medis oleh pihak puskesmas, baik Puskesmas Tebas maupun Puskesmas Semparuk. Lokasi kejadian memang berada di Makrampai yang masuk wilayah kerja Puskesmas Tebas, tetapi domisili pasien ODGJ ini berada di Sepinggan, yang merupakan wilayah kerja Puskesmas Semparuk,” ujar dr. Ganjar saat dikonfirmasi oleh media ini.
Berkat penanganan yang cepat dan humanis, pasien dilaporkan berhasil dievakuasi tanpa kendala berat.
Dirujuk Kembali ke RSJ Singkawang
Setelah berhasil ditenangkan dan diberikan penanganan awal, MS langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Singkawang guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
- Tindakan: Pasien berhasil dirujuk dengan aman dan lancar.
- Pendampingan: Proses rujukan dikawal langsung oleh petugas medis dari Puskesmas Semparuk hingga tiba di RSJ.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang warga , MS/pasien merupakan warga Dusun Sepinggan Jirak, Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk. Pasien diketahui berasal dari keluarga yang kurang mampu dan dilaporkan sudah pernah menjalani perawatan medis di RSJ Singkawang sebelumnya.
Berkat kesigapan anggota Polsek Tebas, warga, serta jajaran Dinas Kesehatan, situasi di Desa Makrampai kini telah kembali kondusif dan aman.
Red









