Sambas-CektaIndonesia.com
Pembangunan Jembatan Bailey di wilayah Ramayadi, Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, menjadi perhatian setelah muncul sejumlah informasi terkait pelaksanaan proyek di lapangan.
Berdasarkan informasi awal di lokasi proyek terpasang plang kegiatan milik Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam plang tersebut tertulis pekerjaan berupa “Peningkatan Jalan Kabupaten Paket II (Matang Terap ,Kalang Bau, Sempadian – Sari Makmur)” dengan nilai kontrak sebesar Rp10.185.787.000, bersumber dari APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025, dan dikerjakan oleh CV Hijrah.
Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Redaksi Lidik.co ,Radiman Lah, di lapangan hasil pantauan nya pada Selasa 12 Mei 2026 terdapat pembangunan Jembatan Bailey. Menurutnya kondisi ini akan menjadi bahan pertanyaan publik terkait ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak pada plang proyek.

Radiman Lah menyampaikan bahwa apabila terdapat perubahan item pekerjaan dari kontrak awal, maka secara ketentuan pengadaan pemerintah hal tersebut semestinya dilakukan melalui mekanisme resmi seperti addendum kontrak, sesuai aturan yang berlaku.
Kondisi Lapangan dan Retakan pada Oprit
Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, sejak tahap awal pengerjaan sudah terlihat adanya retakan pada beton dinding oprit jembatan. Retakan tersebut disebut sudah muncul sebelum dan menjelang peresmian dilakukan.

Seiring waktu, retakan dilaporkan semakin melebar dan muncul pada empat sisi dinding beton. Kondisi ini menjadi perhatian warga karena terjadi dalam waktu yang relatif singkat setelah pembangunan.
Retakan yang berkembang tersebut kemudian ditangani oleh pihak pelaksana dengan perbaikan menggunakan metode plester pada bagian yang pecah. Namun berdasarkan informasi di lapangan, tidak berselang lama setelah diperbaiki, plesteran tersebut kembali mengalami keretakan.
Kondisi berulang ini memunculkan pertanyaan terkait kualitas material yang digunakan, metode konstruksi pada bagian oprit, serta ketahanan struktur terhadap beban dan getaran kendaraan yang melintas.

Tanggapan Sekretaris DPC GWI
Sekretaris DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Sambas, Ilman Mushahar, mengaku sempat berhenti di lokasi saat melintas usai perjalanan dari kawasan wisata Batu Lapak, Ramayadi. Ia kemudian berdialog dengan sejumlah warga yang menyampaikan keluhan terkait hasil pembangunan jembatan tersebut.
“Warga merasa kecewa karena hasil pembangunan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Ilman juga menekankan pentingnya transparansi administrasi proyek apabila terdapat perubahan item pekerjaan dari kontrak awal.
“Jika benar pembangunan jembatan Bailey menggunakan pagu dari pekerjaan peningkatan jalan dengan menghapus salah satu item pekerjaan, maka tentu harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui addendum kontrak apabila memang diperlukan,” katanya.
Menurutnya, setiap perubahan pekerjaan dalam proyek pemerintah harus memiliki dasar administrasi dan teknis yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Apabila perubahan pekerjaan tidak dilakukan sesuai mekanisme kontrak dan aturan jasa konstruksi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara,” tegasnya.
Penjelasan PLT Dinas PUPR
Sementara itu, berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Pimpinan Redaksi Ungkap Fakta Rudi Kurniawan W,.CFLE, kepada PLT Dinas PUPR Kabupaten Sambas pada Rabu 13 Mei 2026 di ruang kerja Samiat,pihaknya telah meninjau lokasi sebanyak dua kali, termasuk saat peresmian.
Menurut Samiat, bagian yang mengalami retakan bukan merupakan struktur utama abutment jembatan, melainkan bagian susunan batu pada bahu jalan.
“Sudah dua kali turun, saat peresmian juga. Itu bukan abutment, itu cuma susunan batu jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pondasi bagian bawah rangka jembatan atau abutment dinilai dalam kondisi baik.
“Pondasi bagian bawah rangka jembatan abutment-nya bagus menurut saya. Yang retak kiri kanan itu bahu jalan,” katanya.

Terkait perbaikan yang dilakukan, ia menyebut bahwa bagian tersebut merupakan batu yang disusun dan diplester, serta retakan dapat dipengaruhi faktor getaran.
“Kalau abutment itu bahaya. Ini kan batu cuma disusun dan diplester, biasalah karena getaran. Kalau menurut saya kuat,” ujarnya.
Klarifikasi dan Prinsip Transparansi
Hingga berita ini diterbitkan, informasi dari lapangan berdasarkan keterangan Radiman Lah, tanggapan dari Ilman Mushahar, serta penjelasan dari pihak PLT Dinas PUPR Kabupaten Sambas, dari informasi yang di peroleh Jembatan Bailey tersebut menghabiskan dana 4 Miliar, tentu ini masih menjadi bagian dari proses klarifikasi yang berjalan.
Belum ada kesimpulan yang ditarik terkait persoalan tersebut. Seluruh pihak diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan, agar informasi yang beredar tetap berimbang, transparan, dan berbasis data.
Transparansi dokumen kontrak, mekanisme pekerjaan, serta evaluasi teknis menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
Narasumber: Radiman Lah / Rudi Kurniawan W.,CFLE
Oleh Redaksi













