Jejak Balliner di Balik Anggaran: Tinta yang Terlihat, Angka yang Dipertanyakan”

oleh -79 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Ketua LAKSRI (Laskar Anti Korupsi Sarewigading Republik Indonesia) DPD Provinsi Kalimantan Barat , Revi Achary SJ, menyoroti adanya kejanggalan dalam belanja alat tulis kantor (ATK) di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.(21/04/2026)

banner 336x280

Menurut Revi, pengadaan ATK seharusnya menjadi komponen belanja yang paling sederhana, terukur, dan mudah dipertanggungjawabkan. Namun, ketika muncul angka-angka yang tidak lazim serta metode pengadaan yang tidak sesuai praktik umum, hal tersebut wajar memunculkan pertanyaan publik.

“Contohnya pada pengadaan pulpen jenis ball liner dalam jumlah besar, mencapai sekitar 200 lusin atau setara 2.400 unit, dengan nilai anggaran sekitar Rp86.486.200. Ini angka yang perlu dijelaskan secara terbuka, karena secara logika kebutuhan riil biasanya tidak sebesar itu,” ujar Revi.

Ia menjelaskan, kebutuhan ATK semestinya disesuaikan dengan jumlah pegawai serta tingkat penggunaan. Bahkan dalam kondisi penggunaan tinggi sekalipun, jumlah ribuan unit untuk satu jenis pulpen dalam satu tahun anggaran dinilai tidak rasional.

“Kalau perencanaannya tidak berbasis data kebutuhan aktual, ini berpotensi hanya mengikuti pola lama atau sekadar pendekatan buffer yang tidak terukur. Ini yang harus dievaluasi,” tegasnya.

Revi juga menyoroti adanya banyak pos anggaran lain yang turut mencantumkan belanja ATK dalam lingkup yang sama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan duplikasi anggaran.

“Kalau satu jenis barang dianggarkan di banyak pos tanpa konsolidasi, maka sangat mungkin terjadi pembelian berulang. Ini jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.

Dari sisi harga, LAKSRI juga melihat adanya indikasi ketidakwajaran jika dibandingkan dengan harga pasar. Meskipun perbedaan harga bisa disebabkan oleh beberapa faktor, selisih yang terlalu besar menurutnya tetap harus dijelaskan secara transparan.

Selain itu, Revi mempertanyakan penggunaan metode pengadaan yang dikategorikan sebagai “dikecualikan” untuk barang umum seperti ATK.

“Barang seperti pulpen itu tersedia luas di pasar dan bahkan ada di katalog elektronik pemerintah. Seharusnya bisa melalui e-purchasing atau pengadaan langsung. Kalau menggunakan metode dikecualikan, harus ada dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai kejanggalan tersebut memang belum tentu mengarah pada pelanggaran. Namun, kombinasi antara volume yang tidak wajar, potensi duplikasi anggaran, selisih harga, serta metode pengadaan yang tidak lazim sudah cukup menjadi indikator untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Pengawasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat, efisien, dan sesuai kebutuhan. Transparansi dan keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tutup Revi.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.