DPRD Sambas Rekomendasikan Restorative Justice bagi Warga Sungai Bening, Dorong Revisi Kawasan Hutan

oleh -29 Dilihat
banner 468x60

SAMBAS – cektaindonesia.com

DPRD Kabupaten Sambas mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait persoalan kawasan hutan di Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar. Rekomendasi tersebut mencakup penanganan hukum terhadap warga, kejelasan batas kawasan hutan, pelibatan masyarakat adat, dan usulan revisi kawasan hutan,Selasa (20/10/2026)

banner 336x280

Berikut poin-poin rekomendasi DPRD Kabupaten Sambas:

1. Untuk Aparat Penegak Hukum (Gakkum)

Meminta penghentian proses penyidikan terhadap Suryanto Gao dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

Mengutamakan penyelesaian administratif dan pemulihan fungsi lingkungan dibandingkan sanksi pidana.

Mempertimbangkan dampak sosial dan potensi gangguan keamanan wilayah akibat penegakan hukum terhadap warga setempat.

Mendorong koordinasi dengan Ketua Adat sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mengelola lahan di kawasan hutan.

2. Untuk BKSDA

Memperjelas tanda batas kawasan hutan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Berkoordinasi dengan kementerian terkait dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Desa Sungai Bening.

Mendampingi usulan revisi perubahan kawasan hutan yang diajukan masyarakat dan Pemerintah Daerah.

3. Untuk Pemerintah Daerah

Membentuk tim khusus yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat untuk membahas usulan revisi kawasan hutan.

Mengusulkan kembali Raperda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

4. Untuk DPRD

Mendorong panitia khusus (pansus) memberikan jadwal dan ruang bagi perwakilan masyarakat Kecamatan Sajingan Besar untuk menyampaikan aspirasi terkait perubahan tata ruang wilayah.

Rekomendasi tersebut menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan kawasan hutan dengan mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, kondisi sosial, dan hak masyarakat adat.

Namun, pelaksanaan rekomendasi tetap memerlukan tindak lanjut dari instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rep  Rizal farizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.