DP3A Kalbar Temukan Indikasi Prostitusi Anak Melalui Aplikasi Michat di Ketapang

oleh -12368 Dilihat
oleh
banner 468x60

KETAPANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Barat, menemukan indikasi kuat praktik prostitusi anak di Kabupaten Ketapang.

Kepala DP3A Kalbar Herkulana Mekarryani, mengatakan bahwa temuan praktik prostitusi online didapat setelah timnya melakukan sampling percakapan di aplikasi perpesanan MiChat. Hasilnya mengkhawatirkan, sejumlah anak di bawah umur terpapar konten dan percakapan yang mengarah pada eksploitasi seksual.

banner 336x280

“Hasilnya terindikasi, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Sejumlah anak di Ketapang yang masih di bawah umur sudah terpapar MiChat atau boking online (BO). Ini sudah masuk dalam kategori prostitusi anak,” kata Herkulana kepada awak media,Rabu (30/1/2025).

MiChat, aplikasi perpesanan populer yang kerap digunakan untuk berkomunikasi, ternyata menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjerat korban. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran empuk.

Herkulana menegaskan jika praktik tersebut dibiarkan akan semakin merajalela dan dan mengancam masa depan generasi muda di Ketapang.

“Jika tidak ditangani dengan baik, prostitusi anak di Kabupaten Ketapang akan semakin meluas. Ini darurat yang harus segera diatasi,” tegasnya.

Herkulana menyampaikan bahwa peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam mencegah prostitusi anak. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak di dunia maya. Sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.