Dinas PUPR Sambas Klarifikasi Jalan Rusak di Tangaran, Janji Segera Ditangani

oleh -1883 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas–CektaIndonesia.com

Menanggapi pemberitaan terkait jalan rusak yang menyebabkan dua kecelakaan di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas telah memberikan klarifikasi.(25/03/2026)

banner 336x280

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sambas, Samiat, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Akan segera kita tangani, bang. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabid Bina Marga beserta staf terkait untuk segera melakukan investigasi dan inventarisasi lapangan di lokasi titik ruas jalan tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses pengecekan dan pendataan lapangan selesai.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan, terlebih dalam suasana Idul Fitri 1447 H yang masih diwarnai tingginya mobilitas warga.

Sebelumnya, warga setempat bahkan telah bergerak secara swadaya melakukan penimbunan jalan rusak guna mengurangi risiko kecelakaan, setelah dua insiden terjadi dalam dua hari berturut-turut pada 24 dan 25 Maret 2026.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat berharap perbaikan benar-benar segera direalisasikan demi keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.