Diduga Terkait Pelanggaran Kepabeanan, Mobil Berpelat Malaysia Ditahan Bea Cukai Sintete

oleh -1948 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Pihak Bea Cukai Sintete mengamankan satu unit mobil berpelat nomor Malaysia yang diduga terkait pelanggaran aturan kepabeanan. Kendaraan tersebut saat ini ditahan di kantor unit Bea Cukai untuk kepentingan penyelidikan. Kamis (12/3/2026).

banner 336x280

Penahanan kendaraan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan keabsahan dokumen serta asal-usul kendaraan yang masuk ke wilayah Indonesia.
Pihak Bea Cukai Sintete menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Sambas, Kejaksaan Negeri, serta Kodim,” ujar pihak Bea Cukai saat dikonfirmasi.

Mobil tersebut kini diamankan sebagai barang bukti di kantor unit Bea Cukai Sintete. Sementara itu, pihak yang diduga terkait dengan kendaraan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh petugas.

Bea Cukai menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan guna memastikan proses penanganan berjalan transparan serta mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap lalu lintas barang dan kendaraan dari luar negeri agar tetap sesuai dengan aturan kepabeanan yang berlaku di wilayah perbatasan.

Jurnalis: Mulyono

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.