Diduga Kecewa dengan Pelayanan, Seorang Warga Ngamuk di Pengadilan Agama Sambas

oleh -149 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Suasana di Kantor Pengadilan Agama Kelas II Sambas mendadak tegang pada Jumat (26/6/2026) siang. Seorang warga berinisial SYD, asal Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, meluapkan kekecewaannya secara emosional terkait pelayanan birokrasi penanganan perkara di lembaga peradilan tersebut.

banner 336x280

​Insiden tersebut bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat SYD mendatangi kantor yang terletak di Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum. Kedatangannya bertujuan untuk mempertanyakan kelanjutan proses perceraian yang telah ia urus selama enam bulan terakhir, termasuk melengkapi seluruh administrasi yang disyaratkan.

​Namun, harapan SYD pupus setelah seorang petugas Pengadilan Agama memberikan penjelasan bahwa perkara gugatannya dinyatakan gugur. Petugas berdalih, keputusan tersebut diambil sesuai ketentuan undang-undang lantaran SYD tidak hadir dalam persidangan sebelumnya. Pihak pengadilan mengklaim bahwa pemberitahuan jadwal sidang telah disampaikan secara sistem melalui aplikasi resmi atau website Pengadilan Agama Sambas.

​Mendengar penjelasan tersebut, SYD yang merasa tidak pernah menerima pemberitahuan secara langsung langsung naik pitam. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga memicu perhatian warga dan pengunjung lain di ruang pelayanan.

​”Saya ini orang awam, orang biasa. Saya tidak tahu sama sekali dan tidak mengerti terkait sistem pemberitahuan lewat aplikasi atau website itu,” ujar SYD dengan nada kecewa di hadapan awak media.

​Kerugian Materi dan Waktu

​Selain kecewa karena perkaranya digugurkan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi yang dipahaminya, SYD juga menyayangkan hilangnya biaya panjar perkara yang telah ia setorkan.

​Waktu Tunggu: 6 Bulan tanpa kepastian yang jelas.

​Kerugian Finansial: Uang administrasi sebesar Rp850.000,- dinyatakan hangus.

​Ia merasa sangat dirugikan secara materi maupun waktu akibat minimnya sosialisasi dan transparansi sistem digitalisasi peradilan bagi masyarakat kecil.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Agama Kelas II Sambas belum memberikan keterangan resmi ataupun jawaban terkait insiden keributan dan keluhan pelayanan tersebut.

​Redaksi CektaIndonesia.com akan terus berupaya menghubungi dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak Pengadilan Agama Sambas guna mendapatkan penjelasan yang utuh. Hal ini demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang, objektif, dan sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik (cover both sides).

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.