Diduga Ada aliran Upeti ke APH Ketapang sehingga pelaku Peti Menggila di sungai Pawan

oleh -1770 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

Ketapang — CektaIndonesia.com

banner 336x280

Keluh kesah warga sekitar desa penjawaan kecamatan Sandai kabupaten Ketapang Kalimantan Barat terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sungai Pawan.(27/03/2026)

Salah satu masyarakat desa penjawaan yang enggan disebut namanya, menjelaskan bahwa kegiatan tongkang penyedot emas di sungai Pawan membuat resah masyarakat, air keruh belom lagi merkurinya yang di gunakan ini merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat pengguna air sungai Pawan PDAM

Sandi warga masyarakat kabupaten Ketapang pengguna PDAM keluhkan air PDAM keruh ternya di akibatkan oleh pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan, yang Lebih ditakutkan sandi merkuri yang digunakan mereka juga mencemari sungai Pawan, ini membahayakan manusia, juga merusak kesehatan, terus siapa yang bertanggung jawab atas semua itu, jelas sandi pada awak media.

Supriadi LSM TINDAK INDONESIA menyayangkan Sikap Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Ketapang, Terutama Kepolisian, Di setiap Desa ada Babinkamtibmas, di Polsek ada anggota Intel, Reskrim, belum lagi di polres semua bidang ada.

“Kok pekerja pertambangan emas tanpa izin di sungai pawan tidak ketahuan olah jajaran polres dan Polsek, bahkan di setiap desa ada Babinkamtibmas, apakah Babinkamtibmas tidak ke Desa-desa, terus apa saja kerjaan Babinkantibmas, sementara anggaran selalu di serap namun tidak melaksanakan tugas, habis uang negara”,Ucap Supriadi kepada awak media

Supriadi menduga bahwa ada aliran Upeti terhadap APH Khususnya Pihak kepolisan, Tongkang sebesar itu kok gak tahu kan pas ada apa-apanya dan ada Babinkantibmas, kok tidak ada tindakan terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin. Tutup Supriadi LSM Tindak Indonesia

Penjelasan IPDA Edwin Worobay selaku Kapolsek Sandai melai pesan WhatsApp (16/3/2026), terkait lokasi aktivitas tambang saat ini sedang melakukan penyelidikan, karena cakupan wilayah polsek sandai yang tidak hanya di sandai tetapi juga di wilayah hulu sungai.

sosialiasi dan penyuluhan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa sudah dilaksanakan, beberapa lokasi sudah dilaksanakan penindakan dan penertiban, beberapa pihak coba intervensi tapi proses gakkum tetap kami laksanakan.

“yang kami utamakan adalah penegakan hukum dengan tetap memperhatikan kondusifitas wilayah sehingga tidak menimbulkan efek determinan untuk masyarakat”, Ujar IPDA Edwin Rowobay Kapolsek Sandai.

Mustakim ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) menanyakan lamban nya penindakan yang di lakukan jajaran Polres Ketapang mau pun Polsek Sandai, kalau mereka kekurangan personel tinggal minta bantuan personel Brimob dan Polda Kalbar, gitu aja repot.

“Tapi kalau APH tutup mata dan telinga, tentu APH seolah-olah tidak tahu ada kegiatan pertambangan emas tanpa izin disungai Pawan, ini menjadi pertanyaan kita, benar gak APH melaksanakan tugas, atau meraka denga kekuasaan mencari keuntungan dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin”,  Tutup Mustakim ketua IWO I

Hingga berita ini di terbitkan, Kapolres Ketapang belom memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.

REPORTED BY : EGA SAFITRI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.