Ketapang – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat semakin menjamur. Salah satunya terletak di Dusun Pemuatan Batu Desa Nanga Kelampai Kecamatan Tumbang Titi, tepatnya di pinggir aliran Sungai.
Saat ditemui Cektaindonesia salah seorang penambang berinisial A mengatakan bahwa ada 12 set Lanting (mesin Dompeng) untuk melakukan aktivitas penambangan di aliran sungai.
“Alat penambangan yang ada totalnya ada 12 set, semuanya menambang di tepi aliran sungai ini,” katanya.
Saat ditanya apakah ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan patroli atau penindakan, dirinya menyampaikan bahwa adanya dugaan koordinasi atau yang disebut setoran per setiap set mesin, dengan dalih keamanan.
“Ya kami tau ini ilegal, namun kami sudah ada setoran setiap bulan per mesin untuk keamanan. Saya sebenarnya tahu bahwa tidak ada yang bisa menjaga keamanan barang ilegal, namun itu yang bisa kami lakukan untuk mencari uang untuk makan,” ujarnya.
Selanjutnya Cektaindonesia melakukan pengecekan lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI. Dari hasil pantauan awak media terdapat lima (5) hingga sembilan (9) mesin yang berbunyi melakukan penambangan.
Melewati jalan setapak dari jalan utama, memasuki kebun sawit milik warga, bunyi gemuruh mesin sudah terdengar jelas.
Untuk menjaga keselamatan awak media tidak dapat mendekat terlalu dekat.
Informasi yang didapat bahwa ada beberapa orang yang berperan sebagai penanggung jawab kawasan peti tersebut, salah satunya pria berinisial I . Cektaindosia kemudian mengkonfirmasi terkait aktivitas PETI, namun dirinya tidak menjawab.
Dari informasi dari warga sekitar bahwa aktivitas PETI di aliran sungai Dusun Pemuatan Batu tersebut sudah berlangsung sebulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Ketapang AKBP Setiadi saat dikonfirmasi terkait tindakan terhadap aktivitas PETI dan dugaan setoran terhadap APH, bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan akan melakukan pengecekan.
“Akan segera kami cek dan tindak lanjuti,” ujar AKBP Setiadi saat dikonfirmasi, Rabu malam (07/05/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban dan himbauan atas aktivitas PETI.
“Terimakasih banyak atas informasinya, kami akan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas PETI itu,” jelasnya saat ditemui di Mapolsek.
IPTU Made juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya himbauan kepada masyarakat tentang larangan PETI. Terkait adanya dugaan koordinasi atau setoran terhadap APH dirinya membatah keterlibatan anggotanya.
“Selama saya menjabat sebagai Kapolsek tidak ada anggota kami yang meminta setoran kepada pekerja PETI, jika ada akan kami tindak tegas,” tuturnya.
Polisi berpangkat dua balok emas itu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan awak media yang telah memberikan informasi terbaru terhadap aktivitas PETI.
“Terimakasih banyak atas informasinya, secepatnya akan kami lakukan penindakan dan himbauan terhadap para penambang,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses penertiban PETI di Kabupaten Ketapang khususnya Kecamatan Tumbang Titi, perlu adanya peran dari semua stakeholder terkait.
“Disemua kesempatan Kapolres Ketapang sering menyampaikan bahwa penertiban PETI perlu peran semua pihak,” ungkapnya.


