Dialog Terbuka DPRD Sambas Soroti Nasib Buruh Sawit Jelang Hari Buruh

oleh -1123 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas- CektaIndinesia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar dialog terbuka bersama organisasi buruh se-Kabupaten Sambas di Gedung Aula DPRD Sambas dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang DPRD Sambas dan dihadiri unsur pimpinan dewan, Forkopimda, organisasi buruh, serta perwakilan perusahaan. Selasa 28 April 2026.

banner 336x280

Rapat dialog dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, SH, MH. Turut hadir Ketua DPRD H. Abu Bakar, S.Pd.I, Wakil Ketua III Sehan A. Rahman, SH, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dalam forum tersebut, berbagai organisasi buruh seperti Serikat Buruh dan FSPTI menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang hingga kini masih dihadapi para pekerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sambas.

Beberapa poin utama yang disuarakan antara lain:

Upah buruh yang dinilai belum sesuai standar dan tidak memenuhi kebutuhan hidup layak.

Hak-hak pekerja yang masih kerap diabaikan oleh pihak perusahaan.

Praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa prosedur yang jelas.

Nilai asuransi kecelakaan kerja yang dianggap tidak manusiawi.

Ketidakjelasan sistem pengupahan serta keterlambatan pembayaran gaji.

Sorotan Hak Buruh dan Jaminan Kesehatan

Dalam dialog juga mengemuka persoalan serius terkait perlindungan dasar pekerja. Sejumlah perwakilan buruh menegaskan bahwa masih ditemukan perusahaan yang belum sepenuhnya mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Selain itu, muncul fakta bahwa ada pekerja yang sebenarnya sudah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, namun manfaat yang diterima tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Beberapa buruh mengaku mengalami kendala saat mengajukan klaim, mulai dari proses yang berbelit hingga nilai santunan yang tidak sesuai harapan, terutama dalam kasus kecelakaan kerja.

Padahal, jaminan tersebut merupakan hak dasar buruh yang mencakup perlindungan atas kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian. Buruh juga menyoroti minimnya transparansi perusahaan dalam pembayaran iuran serta kurangnya sosialisasi terkait hak dan prosedur klaim BPJS.

Isu jaminan kesehatan juga menjadi perhatian penting. Sejumlah pekerja mengaku kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data yang terdaftar. Kondisi ini dinilai sangat merugikan, terutama bagi buruh di sektor berisiko tinggi seperti perkebunan sawit.

Tak hanya itu, buruh juga menekankan pentingnya lingkungan kerja yang aman dan tidak merusak kesehatan pekerja dalam jangka panjang.

Perwakilan organisasi buruh mendesak DPRD dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan serta memberikan sanksi tegas bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban terhadap pekerja, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, pimpinan DPRD Sambas menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. DPRD juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Sambas, khususnya dalam hal pemenuhan hak normatif buruh.

Dialog ini menjadi momentum penting menjelang peringatan Hari Buruh, sebagai wadah penyampaian aspirasi sekaligus upaya mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Sambas.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.