Curi Motor, Pria Asal Nanga Tayap Dibekuk Polisi

oleh -1104 Dilihat
oleh
banner 468x60

Ketapang-CektaIndonesia.com

Seorang pria berinisial S (35) asal Kecamatan Nanga Tayap ditangkap petugas Polsek Nanga Tayap. Pelaku diamankan polisi lantaran pencurian kendaraan roda dua milik warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Nanga Tayap pada Jumat (20/2/2026) lalu.

banner 336x280

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku telah diamankan anggota Polsek Nanga Tayap di rumah orang tuanya yang berlokasi di Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

AKP Bagus menjelaskan bahwa kronologi awal pihaknya mendapatkan laporan ada warga yang kehilangan kendaraan motor roda dua. Usai mendapatkan laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati kendaraan yang dicuri berada di Kecamatan Sandai.

Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya mencuri sebuah sepeda motor dengan modus memantau kondisi rumah korban, dan saat sedang lengah pelaku langsung menggondol sepeda motor korban.

“Pelaku beserta barang bukti berupa 1 sepeda motor merek HONDA, berwarna putih hitam kini telah diamankan di Mapolsek. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp7 juta rupiah,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana setiap orang yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian secara bersama sama dan bersekutu karena pencurian ternak.

“Pelaku bisa terancam hukuman maksimal 9 tajun penjara,” pungkasnya.

Polsek Nanga Tayap menghimbau kepada warga yang mengalami gangguan Kamtibmas untuk segera melapor kepada layanan 110 atau hubungi polsek terdekat.

REPORTED BY : EGA SAFITRI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.