BPK Temukan Kekurangan Volume Rp448 Juta pada 5 Proyek Puskesmas Sambas 2024, Ketua MKFNI Kalbar Angkat Suara

oleh -61 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan belanja modal pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada lima paket pembangunan gedung puskesmas dengan nilai temuan mencapai Rp448.940.099,33. (31/05/2026)

banner 336x280

Kelima proyek yang menjadi perhatian tersebut yakni Pembangunan Gedung Puskesmas Salatiga, Puskesmas Sentebang, Puskesmas Sungai Baru, Puskesmas Terigas, dan Puskesmas Sajad.

Dengan total nilai kontrak sekitar Rp42,89 miliar, temuan ini dinilai cukup serius karena menyangkut pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan dasar masyarakat. Kekurangan volume pekerjaan menjadi sorotan karena dapat berdampak pada kualitas hasil pembangunan serta efektivitas penggunaan anggaran negara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MKFNI (Majelis Kehormatan Forum Nusantara Indonesia) DPD Provinsi Kalimantan Barat, Aprizal, angkat bicara dan meminta seluruh pihak tidak memandang temuan BPK sebagai persoalan administratif semata.

Menurut Aprizal, proyek yang dibiayai dari uang rakyat wajib menghasilkan pekerjaan yang sesuai kontrak, baik dari sisi kualitas maupun volume.

“Kalau sudah ada temuan BPK, jangan berhenti pada laporan dan administrasi. Harus ada tindak lanjut nyata, evaluasi, dan memastikan pekerjaan benar-benar sesuai dengan yang dibayarkan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar pengawasan terhadap proyek pembangunan fasilitas kesehatan diperkuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Lebih lanjut, Aprizal menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak dan dibangun dengan standar yang telah ditentukan.

Sementara itu, pihak media ini tetap berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), konsultan pengawas, dan unsur terkait lainnya, untuk memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai penyebab munculnya temuan tersebut serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.

Publik kini menunggu respons resmi dari pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan ke depan.

Red/Tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.