Makassas-CektaIndonesia.com
Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera menindak tegas dugaan praktik mafia BBM subsidi yang disebut melibatkan seorang berinisial AB.
Desakan tersebut berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Krimsus Polda Sulsel pada 26 April 2026 di sebuah gudang yang berada di samping jalan tol. Dalam penggerebekan itu, aparat disebut menemukan sekitar 13 ton solar subsidi yang diduga terkait dengan inisial AB.
BOM SUL-SEL menilai kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Padahal, menurut mereka, dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagaimana diperkuat melalui UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Sekretaris Jenderal BOM SUL-SEL, Indra, menyampaikan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum, khususnya Krimsus Polda Sulsel, karena pihak yang diduga sebagai aktor utama masih belum diproses secara terbuka.
“Kami kecewa terhadap APH, dalam hal ini Krimsus Polda Sulsel, karena membiarkan yang diduga aktor utama berinisial AB masih berkeliaran hingga saat ini. Inisial AB bukan orang baru dalam permainan BBM di Sulawesi Selatan,” tegas Indra.
Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut diduga melibatkan lebih dari satu pihak dan disebut telah berlangsung secara terorganisir.
“Ini bukan hanya melibatkan beberapa pihak, tetapi merupakan kejahatan yang sudah terkonsolidasi dengan baik,” lanjutnya.
Menurut BOM SUL-SEL, penyidik yang menangani perkara tersebut juga disebut pernah menyampaikan bahwa gudang yang digerebek diduga berkaitan dengan inisial AB.
Sementara itu, Ketua BOM SUL-SEL, Arif Rimbawan, meminta Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel agar profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
“Jangan pernah takut untuk mengusut tuntas kasus ini apa pun ancamannya. Dirkrimsus Polda Sulsel harus profesional dan transparan demi menjaga nama baik institusi kepolisian,” ujar Arif.
BOM SUL-SEL juga menyatakan dukungannya kepada Kapolda Sulsel agar tidak tebang pilih dalam memberantas aktivitas ilegal di Sulawesi Selatan.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum, BOM SUL-SEL berencana kembali menggelar aksi damai jilid II di depan Mapolda Sulsel.
“Kami akan melakukan aksi damai jilid II di depan Mapolda Sulsel untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada permainan,” tutup Indra.
Sumber: Arif
Pewarta: Ardi





